DPKP Tangerang Minta Pedagang Hewan Kurban Jaga Kebersihan dan Ketertiban Lapak

waktu baca 2 menit
Sabtu, 16 Mei 2026 13:01 148 Wartawan | Mahdi

KABUPATEN TANGERANG (Suarabantennews.com) – Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) mengimbau pedagang hewan kurban untuk menjaga kebersihan dan ketertiban selama membuka lapak penjualan menjelang Iduladha 1447 Hijriah.

Imbauan tersebut disampaikan menyusul banyaknya lapak hewan kurban musiman yang mulai bermunculan di sejumlah titik di Kabupaten Tangerang, termasuk di area fasilitas umum seperti trotoar dan ruang terbuka.

Kepala Bidang Pengendalian Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner DPKP Kabupaten Tangerang, Joko Ismadi, mengatakan hingga kini pihaknya belum memberlakukan larangan tegas terkait penggunaan fasilitas umum untuk lapak penjualan hewan kurban.

“Kami belum bisa membuat aturan itu karena memang beberapa kali kami sampaikan kami justru malah dapat serangan balik. Karena kan itu hanya musiman ya. Mereka hanya jual paling sebulan, satu setengah bulan,” ucap Joko kepada wartawan, Sabtu (16/5/2026).

Menurut dia, fokus utama DPKP saat ini masih pada pengawasan kesehatan hewan kurban yang dijual kepada masyarakat.

“Yang bisa kami pastikan adalah hewan yang dijual itu sehat, itu saja. Jadi kalau sampai yang membatasi atau melarang tempat-tempat mereka berjualan kami belum sampai ke situ,” ungkapnya.

Meski belum ada aturan larangan resmi, DPKP tetap mengingatkan para pedagang agar keberadaan lapak tidak mengganggu kenyamanan masyarakat maupun pengguna jalan.

Joko menjelaskan pihaknya juga berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan agar lapak penjualan hewan kurban yang berdiri di suatu wilayah telah mendapat persetujuan dari warga sekitar.

“Iya, itu kami imbau. Ya itu kami kerja sama dengan pihak kecamatan. Artinya apa, bahwa mereka membuat atau membuka lapak penjualan itu mereka kerja sama tuh. Jadi artinya apa, tempat-tempat itu pasti sudah dapat izin masyarakat,” katanya.

Ia menyebut sejauh ini belum ada keluhan besar dari masyarakat terkait keberadaan lapak hewan kurban musiman karena mayoritas pedagang menyewa lahan selama musim Iduladha.

Namun demikian, DPKP tetap meminta pedagang menjaga kebersihan area lapak serta ketertiban lingkungan sekitar.

“Kalau imbauan untuk tidak jualan di situ kami belum ada. Tapi imbauan untuk menjaga ketertiban, tetap dijaga, kemudian kebersihan, itu kami ada,” papar Joko.

Ke depan, DPKP Kabupaten Tangerang membuka peluang menerapkan sistem zonasi penjualan hewan kurban agar lokasi lapak lebih tertata dan tidak menggunakan fasilitas publik secara sembarangan.

LAINNYA