KOTA TANGERANG (Suarabantennews.com) – Upaya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali berhasil digagalkan aparat kepolisian. Dua pria diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Batuceper, Polres Metro Tangerang Kota, saat patroli dini hari di wilayah Kota Tangerang, Minggu (29/3/2026).
Kedua pelaku ditangkap sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Darusalam Utara I, Kelurahan Batusari, Kecamatan Batuceper. Mereka berinisial M (18) dan J (27). Keduanya diketahui bukan warga setempat dan sempat menimbulkan kecurigaan warga karena perilakunya.
Kapolsek Batuceper, Kompol Gunawan menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang melihat dua orang tengah mendorong sepeda motor di lokasi tersebut.
“Saat anggota kami melakukan patroli mobile, kami menerima informasi dari warga terkait dua orang yang mencurigakan. Setelah dicek, benar keduanya sedang mendorong sepeda motor dan tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan,” katanya kepada wartawan, Rabu (1/4/2026).
Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk melakukan aksi curanmor, seperti kunci letter T, obeng, tang, serta kunci palsu.
Hasil penyelidikan lanjutan mengungkap bahwa sepeda motor yang dibawa pelaku merupakan hasil pencurian di wilayah Batuceper. Polisi kemudian langsung mengamankan keduanya berikut barang bukti ke Mapolsek Batuceper untuk proses hukum lebih lanjut.
“Dari hasil interogasi sementara, pelaku juga mengakui pernah melakukan pencurian di wilayah lain, termasuk di Tanjung Priok, Jakarta Utara, dan menjual hasil curian ke wilayah Lebak, Banten,” ujarnya.
Dalam kasus ini, polisi menyita dua unit sepeda motor, yakni Honda Revo yang digunakan pelaku dan Honda Beat milik korban. Selain itu, sejumlah alat yang digunakan untuk melakukan kejahatan turut diamankan.
Saat ini, kepolisian masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan penadah yang terlibat.
“Kami akan terus mendalami kasus ini, termasuk menelusuri jaringan penadah. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan,” tegas Kompol Gunawan.
Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari menegaskan pihaknya akan meningkatkan intensitas patroli, khususnya pada waktu rawan kejahatan, sebagai langkah pencegahan.
“Kami akan memastikan dan meningkatkan jajaran kami untuk berpatroli secara intensif di jam-jam rawan guna menekan angka kejahatan, dan segera laporkan setiap gangguan kamtibmas di call center kami 110 layanan gratis bebas pulsa” ungkapnya.