KABUPATEN TANGERANG (Suarabantennews.com) – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten masih menghadapi sejumlah tantangan dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Salah satu kendala yang ditemui di lapangan adalah adanya warga yang menolak saat petugas melakukan pendataan.
Kepala BPS Banten Yusniar Juliana mengatakan, persoalan tersebut bukan hal baru dan menjadi perhatian serius bagi pihaknya. Menurut dia, masih adanya penolakan menunjukkan pentingnya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai tujuan dan manfaat sensus.
“Tadi kan sudah saya sampaikan ya, kendala (penolakan warga) itu memang sudah ada. Ini jadi refleksi buat kami, bahwa publikasi harus disampaikan terus kepada masyarakat,” ucapnya, Rabu (24/6/2026).
Selain menghadapi penolakan dari sebagian warga, petugas sensus juga kerap mengalami kesulitan saat melakukan pendataan di kawasan permukiman elite. Akses yang terbatas membuat proses menjangkau responden menjadi lebih menantang dibandingkan wilayah lainnya.
Untuk mengatasi hambatan tersebut, BPS menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan pengelola kawasan perumahan agar pelaksanaan pendataan dapat berjalan lebih lancar.
“Kami menggandeng berbagai pihak termasuk Pemerintah Daerah untuk bisa menyampaikan ke RT/RW. Selain dukungan dari pemerintah daerah, ada dukungan juga dari pengelola kawasan, dan ini kami lakukan pendekatan,” jelasnya.
Yusniar menjelaskan kekhawatiran masyarakat terhadap penggunaan data pribadi sebenarnya tidak perlu terjadi. Sebab, hasil sensus yang dipublikasikan nantinya hanya berupa data statistik dalam bentuk agregat, bukan informasi perorangan.
“Jadi kalau statistik itu kita menyajikannya itu rata-rata, misalnya jumlah, jadi bukan perorangan,” katanya.
Karena itu, BPS akan terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat agar semakin memahami bahwa seluruh informasi yang diberikan dalam sensus dijamin kerahasiaannya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami sampaikan bahwa data individu itu dirahasiakan karena itu sesuai undang-undang. Dan sensus ini peruntukannya untuk statistik,” ungkap Yusniar.
Lebih lanjut Yusniar menuturkan bahwa tujuan utama pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 adalah memperoleh gambaran kondisi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh sebagai dasar penyusunan berbagai kebijakan pembangunan.
“Yang ingin dilihat adalah bagaimana kondisi kesejahteraan masyarakat,” paparnya.