Ibadah Paskah Berlangsung Khidmat, Bupati Tangerang Tegaskan Tidak Ada Diskriminasi di Kabupaten Tangerang

waktu baca 3 menit
Minggu, 5 Apr 2026 16:44 125 Redaksi | Atma

KABUPATEN TANGERANG (Suarabantennews.com) — Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) meninjau langsung pelaksanaan ibadah Paskah jemaat POUK Tesalonika di Aula Eks Kantor Kecamatan Teluknaga, Minggu (5/4/26). Kehadiran pemerintah daerah tersebut untuk memastikan ibadah berlangsung aman dan nyaman.

Dalam peninjauan tersebut, Bupati didampingi Dandim 0510/Tigaraksa, Kapolres Metro Tangerang, Sekretaris Daerah, Kasatpol PP, Camat Teluknaga, serta tokoh agama setempat.

Bupati Maesyal Rasyid menegaskan Pemerintah Kabupaten Tangerang tidak pernah berniat membedakan perlakuan terhadap masyarakat, termasuk dalam pelaksanaan ibadah.

“Kami hadir di sini untuk memastikan seluruh masyarakat, termasuk jemaat POUK Tesalonika, dapat beribadah dengan aman dan nyaman. Tidak ada niatan sedikit pun untuk melarang atau membatasi. Justru kami memfasilitasi,” tegasnya.

Dia menyampaikan bahwa keberagaman keyakinan, suku, budaya, dan agama di Kabupaten Tangerang merupakan kekuatan yang harus dijaga dengan semangat toleransi dan saling menghormati agar kondusivitas wilayah tetap terpelihara.

“Kabupaten Tangerang menjunjung tinggi nilai toleransi. Siapa pun dan di mana pun selama berada di wilayah Kabupaten Tangerang, kami akan hadir memberikan perlindungan tanpa membedakan kelompok atau latar belakang,” tandasnya.

Menurutnya, kehadiran pemerintah daerah bersama TNI-Polri merupakan komitmen nyata dalam memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat, termasuk saat menjalankan ibadah sesuai keyakinannya.

“Dalam suasana Idulfitri ini, kami bersama Forkopimda menyampaikan permohonan maaf lahir dan batin kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang. Kami menyadari sebagai manusia tentu tidak luput dari khilaf, baik dalam sikap, ucapan, maupun pelayanan,” ujarnya.

Bupati juga mempersilakan jemaat menggunakan Aula Eks Kantor Kecamatan Teluknaga sebagai tempat ibadah sementara dengan tetap berkoordinasi dengan pihak kecamatan.

“Silakan gunakan tempat ini untuk beribadah, baik ibadah rutin maupun perayaan hari besar seperti Paskah dan Natal, selama tidak ada kegiatan lain. Yang penting tetap berkoordinasi dengan pihak kecamatan,” imbuhnya.

Dia menambahkan, pemerintah daerah bersama Forkopimda tengah mengkaji solusi jangka panjang berupa penyediaan tempat ibadah yang lebih permanen dan representatif.

“Kami akan merumuskan secara komprehensif agar ke depan jemaat bisa beribadah dengan lebih nyaman, tanpa menimbulkan gangguan dan tetap menjaga kondusivitas wilayah,” jelasnya.

Bupati juga mengajak masyarakat menjaga keharmonisan serta menyelesaikan persoalan melalui musyawarah.

“Jika ada hal yang perlu dirundingkan, mari kita bicarakan bersama. Kami terbuka dan siap mencarikan solusi terbaik. Mari kita jaga Kabupaten Tangerang tetap kondusif,” pesannya.

Sementara itu, Sekretaris Tanfidziah PCNU Kabupaten Tangerang, KH. M. Qustulani, menegaskan tidak ada pelarangan ibadah di wilayah Teluknaga dan menyebut situasi sebelumnya hanya miskomunikasi.

“Alhamdulillah hari ini kita bersama-sama menyaksikan ibadah berjalan dengan baik. Tidak ada pelarangan, ini hanya dinamika kecil di masyarakat yang sudah diselesaikan dengan baik oleh pimpinan daerah,” ujarnya.

Dia juga mengajak masyarakat menjaga kerukunan dan toleransi yang telah terbangun.

“Kami menghimbau masyarakat untuk menjaga kebersamaan dan keharmonisan. Teluknaga dikenal sebagai wilayah yang toleran, dan ini harus kita pertahankan,” katanya.

Di tempat terpisah, Gembala Jemaat POUK Tesalonika, Pendeta Michael Siahaan, menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah daerah.

“Kami bersyukur atas kehadiran Bapak Bupati, Dandim, dan Kapolres yang telah mendengarkan kebutuhan kami. Ini menjadi jawaban atas kerinduan kami untuk dapat beribadah dengan tenang dan layak,” ungkapnya.[SBN]

LAINNYA