Pemkot Tangsel: Vision of Peace Ceremony Perlu Dilestarikan

2 menit membaca

TANGSEL (SBN) — Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengapresiasi kegiatan Vision Of Peace Ceremony yang dilakukan di Pondok Peradaban Dunia Jagat Arsy, Serpong, Selasa (16/06).

Ketua PKK Tangsel Tini Benyamin Davnie mengungkapkan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat, dan harus dilestarikan.

Berita Banten, Berita Banten Terbaru, Berita Banten Hari Ini, Berita Tangsel, Berita Tangsel Terbaru, Berita Tangsel Hari Ini: Pemkot Tangsel: Vision of Peace Ceremony Perlu Dilestarikan

“Tanamkan kepada jiwa kalian bahwa kalian memiliki peran dalam kemajuan bangsa dan memberikan manfaat yang baik kepada masyarakat,” ujar Tini kepada anak-anak yang mengikuti Vision of Peace Ceremony.

Dia juga berharap bahwa dalam kegiatan ini anak-anak bisa menarik kesimpulan yang nantinya akan sangat bermanfaat bagi masyarakat di Kota Tangsel atau di Indonesia.

Berita Banten, Berita Banten Terbaru, Berita Banten Hari Ini, Berita Tangsel, Berita Tangsel Terbaru, Berita Tangsel Hari Ini: Pemkot Tangsel: Vision of Peace Ceremony Perlu Dilestarikan

Kabag Kesra Pemkot Tangsel Heli Slamet menjelaskan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat terutama bagi siswa/siswi yang berada di dalam Pondok Peradaban ini. Dengan menghadirkan konten kreator yang sudah berpengalaman tentu saja banyak manfaat yang bisa didapatkan dalam acara ini.

Menurutnya, saat ini tidak banyak orang yang menyadari keberadaan pondok pesantren. Padahal, ada banyak sumber ilmu yang bisa dimanfaatkan oleh murid untuk menanamkan pendidikan karakter kepada mereka.

“Pondok pesantren ini mampu menanamkan karakter-karakter yang diharapkan, sehingga pada saat berada di tengah masyarakat bisa menjadi contoh yang baik dan teladan bagi sesamanya,” ujar Heli.

Dia menyampaikan bahwa kegiatan ini harusnya menjadi contoh bagi konten kreator untuk menunjukkan keunggulan-keunggulan pondok pesantren ini agar banyak orang tua murid berminat untuk menyekolahkan anaknya di pondok pesantren. (ADV)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan