Terima Aduan Orang Tua Siswa, Ketua ECW Akan Surati Dindik Cilegon

Ramzy
20 Jun 2019 13:25
2 menit membaca

Deni Juweni Ketua Education Cilegon Watch (ECW).

CILEGON (SBN) – Akibat ditolak masuk dua sekolah terdekat, warga Lingkungan Bubulak Barat, Kelurahan Kebondalem, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon mengadukan nasibnya ke lembaga Education Cilegon Watch (ECW).

Hal ini bermula saat kedua orang tua siswa ini hendak mendaftarkan anaknya ke sekolah SD Negeri Kubangkutu 1 dan Kubangkutu 2, namun tidak di terima karena alasan melebihi quota.

Madi orang tua dari siswa tersebut mengungkapkan kekecewaannya, karena dirinya tinggal dekat dari sekolah tersebut. Menurutnya pendaftaran dilakukan pada hari Senin (17/6/2019), di SD Kubangkutu 2 dan pada hari Kamis (20/6/2019) mendapat kabar bahwa anaknya tidak diterima pada sekolah tersebut.

Namun tak cepat putus asa bersama istrinya, Madi kembali mendaftar ke SD Kubangkutu 1, tapi sama saja anaknya juga tidak diterima.

“Katanya sekolah penuh, padahal saya tinggal deket sekolahan pak,” ujar Madi kepada suarabantennews, Kamis (20/6/2019) di kantor ECW.

Sementara itu Deni Juweni Ketua Education Cilegon Watch (ECW) mengatakan, aturanĀ  yang digunakan saat ini tidak semakin memudahkan rakyat justru sebaliknya malah semakin membingungkan, sementara negara berkewajiban mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Bagaimana mungkin sekolah menolak pendaftar, terus bagaimana dengan peran pemerintah yang hendak mencerdaskan bangsa, harus ada solusinya dong,” ucap Deni.

Ia akan meminta seluruh dokumen penerimaan siswa-siswi tahun ajaran 2019-2020 ini, karena ini bukan merupakan rahasia negara maka, masyarakat berhak meminta informasi kepada pemerintah.

“UUD KIP membolehkan masyarakat meminta dokumen yang sifatnya bukan rahasia negara atau persoalan yang sedang dalam penyelidikan pihak kepolisian,” tandasnya.

Dalam waktu dekat pihaknya akan segera melayangkan surat kepada Dinas Pendidikan Kota Cilegon untuk membaca dan mengawasi persoalan.(wan/zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan