Kurang dari Sehari, Polisi Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Tawuran Maut di Sindang Jaya

waktu baca 2 menit
Jumat, 5 Jun 2026 20:42 246 Redaksi | Atma

KABUPATEN TANGERANG (Suarabantennews.com) — Polresta Tangerang berhasil mengungkap kasus tawuran antarpelajar yang menewaskan seorang remaja di Jalan Lavon, Desa Sindang Jaya, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Selang kurang dari satu hari, tepatnya pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, dua pelajar yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan berhasil diamankan oleh personel Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang.

“Kurang dari 24 jam setelah kejadian, kami mengamankan dua pelajar yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.

Indra Waspada menjelaskan, bentrokan itu melibatkan dua kelompok pelajar dari salah satu SMP di wilayah Cikupa dan salah satu SMP di wilayah Rajeg.

Akibat tawuran tersebut, seorang pelajar yang berasal dari kelompok Cikupa meninggal dunia.

Dalam pengungkapan kasus itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan saat aksi tawuran berlangsung.

Barang bukti yang diamankan terdiri atas enam bilah senjata tajam jenis celurit dan corbek, tiga unit telepon genggam, serta pakaian dan tas yang digunakan para terduga pelaku ketika kejadian.

“Penyidik masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap peran masing-masing pihak yang terlibat dalam tawuran tersebut,” ujar Indra Waspada.

Sementara itu, Kapolsek Pasar Kemis AKP Humaedi mengatakan para terduga pelaku dijerat Pasal 80 juncto Pasal 76C Undang-Undang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 467 ayat (2) dan/atau Pasal 307 ayat (1) KUHP Baru.

“Dengan ancaman pidana penjara di atas lima tahun,” kata Humaedi.

Pada kesempatan tersebut, polisi juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama pada malam hari.

Pengawasan terhadap penggunaan media sosial juga dinilai penting karena kerap menjadi sarana komunikasi sekaligus pemicu terjadinya aksi tawuran di kalangan pelajar. [SBN]

LAINNYA