KABUPATEN TANGERANG (Suarabantennews.com) – Rencana pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPA Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, dipastikan tetap berlanjut meski lokasi tersebut sempat mengalami kebakaran.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat, mengatakan saat ini proyek telah memasuki tahap uji kelayakan yang dilakukan oleh konsultan yang ditunjuk Danantara.
Pengujian meliputi pemeriksaan kualitas sampah hingga kandungan kalori dari berbagai jenis sampah yang berasal dari pasar, permukiman, maupun sampah liar.
“Sampah dari pasar, rumahan, hingga sampah liar sudah diambil sampelnya dan masuk dalam kategori layak,” katanya, Kamis (6/8/2026).
Menurut Ujat, kebakaran yang terjadi di TPA Jatiwaringin tidak mengubah rencana pembangunan PSEL.
“Kita tetap jalankan. Nanti kan ada dari pemenang lelangnya pasti ada permintaan-permintaan untuk penanganan,” ujarnya.
Ia menambahkan, Kabupaten Tangerang dijadwalkan mengikuti proses tender pada batch kedua setelah wilayah Serang Raya. Saat ini, pemerintah daerah masih menunggu kepastian jadwal dari pemerintah pusat.
Ujat juga memastikan seluruh persiapan teknis telah memenuhi persyaratan sehingga tidak ada hambatan berarti untuk melanjutkan proyek tersebut.
“Setahu saya tidak ada kendala berarti. Kalau belum layak secara teknis, tentu tidak mungkin diloloskan,” katanya.
Dari sisi infrastruktur, kebutuhan air bersih telah disiapkan melalui jaringan PDAM. Adapun peningkatan akses jalan menuju kawasan TPA Jatiwaringin mulai dikerjakan tahun ini.
“Infonya dari Bina Marga tahun ini sudah mulai. Untuk pelebaran jalannya, kami masih terus berkoordinasikan dengan pihak BBWS mengingat lokasinya berada di sekitar Kali Cirarap,” tuturnya.