Dinilai Pelantikan Tersebut Buruk, Ketua DPRD Kota Serang Kritik Pelantikan Pejabat Eselon III dan IV

Redaksi
5 Apr 2022 12:50
1 menit membaca

SERANG (SBN)—Walikota Serang, Syafrudin, melantik pejabat eselon III, IV dan fungsional untuk mengisi kekosongan sejak bulan November tahun 2021. Total 294 ASN dilantik dengan rincian pejabat eselon III 74 orang, eselon IV 10 orang dan kepala sekolah 110.

Menanggapi hak itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, Budi Rustandi menilai pelantikan tersebut buruk.

“Ini yang terburuk menurut saya. Bayangkan saja kalau dilantik tapi belum tau pindah ke mana,” katanya, Selasa (5/4/2022).

Menurut politisi Gerindra tersebut, pelantikan eselon III dan IV itu terkesan terburu-buru.”Ini terkesan terburu-buru,” katanya.

Seharusnya, kata Budi, pelantikan dilakukan setelah melewati beberapa proses, salah satunya kompetensi.

“Namun sayangnya pelantikan tersebut menggambarkan seolah-olah tidak melalui proses-proses itu,” ucapnya.

Apabila demikian, maka Budi menduga adanya pelanggaran yang dilakukan Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang.

“Artinya, itu ada proses yang dilanggar sama BKPSDM. Seharusnya ketika ada pelantikan ada proses yang ditempuh sesuai dengan prosedur. Saya harap ke depan ada koordinasi jadi jelas. Jadi tahu orang itu basicnya dimana,” ujarnya (hend)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan