Bawaslu Deklarasi Kampung Anti Politik Uang di Cilegon

Ramzy
12 Apr 2019 11:13
2 menit membaca

CILEGON – Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon menyelenggarakan kegiatan Kampung Anti Money Politic, guna memberikan pendidikan politik bagi masyarakat Cilegon. Kegiatan berlangsung di lapangan terbuka Kelurahan Panggung Rawi, Kamis (11/4/2019).

Kegiatan tersebut bertujuan bahwa kampung merupakan miniatur dari kota, diharapkan masyarakat sadar bahwa anti money politic tersebut diperlukan oleh semua, dan merupakan kejahatan luar biasa yang dapat merusak sendi-sendi bangsa.

Siswandi Ketua Bawaslu Kota Cilegon mengatakan, bahwa bentuk kegiatan tersebut merupakan pencegahan, maka diharapkan masyarakat bisa mengerti bahwa money politic itu dapat merugikan semua masyarakat.

“Ini kita harapkan agar masyarakat sadar bahwa anti money politic itu diperlukan oleh kita semua, agar dalam kepemilihan kedepan menghasilkan kualitas demokrasi yang baik tentunya,” ujar Siswandi.

Tidak hanya di Kampung Panggung Rawi saja, lanjut Siswandi, melainkan kampung-kampung lain di Kota Cilegon diharapkan sama. Mengingat politik uang adalah bentuk kejahatan yang harus dilawan.

“Politik uang ini merupakan kejahatan yang luar biasa, yang kemudian bisa merusak demokrasi, sehingga bagaimanapun kualitas demokrasi inilah yang dipertaruhkan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Banten Didih M Sudi yang turut menghadiri deklarasi kampung anti money politic tersebut mengatakan, kesemuanya itu merupakan bentuk pencegahan, untuk membangun kesadaran masyarakat.

“Ini bagian dari pencegahan ya, Kita bekerjasama dengan masyarakat dan aparatur di berbagai kelurahan atau pun desa di Provinsi Banten ini dengan kesadarannya bisa mendeklarasikan diri sebagai kampung anti politik uang,” ujarnya.

Kampung anti money politic ini sudah ada di berbagai kabupaten/kota seperti di Wanasalam, Lebak, Pandeglang, Kota Tangerang, Cilegon. Kampung anti money politic ini menyangkut dengan ketersediaan masyarakat itu sendiri. Terkait dengan pembinaan diserahkan di kabupaten/kota masing-masing.(wan)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan