Pemkab Tangerang Akhiri Status Darurat TPA Jatiwaringin, Pendinginan Tetap Berlanjut

waktu baca 2 menit
Selasa, 14 Jul 2026 16:38 179 Wartawan | Mahdi

KABUPATEN TANGERANG (Suarabantennews.com) – Pemerintah Kabupaten Tangerang memutuskan mengakhiri status tanggap darurat kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, mulai Rabu (15/7/2026). Meski status kedaruratan dicabut, upaya pencegahan kebakaran dipastikan tidak berhenti dan akan terus dilakukan selama musim kemarau masih berlangsung.

Keputusan tersebut diambil setelah pemerintah daerah menggelar rapat evaluasi bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, serta Forum Koordinasi

Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tangerang di Pendopo Bupati Tangerang, Selasa (14/7/2026).

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mengatakan, hasil evaluasi menunjukkan penanganan darurat kebakaran telah selesai.

Kendati demikian, pemerintah daerah tetap menginstruksikan petugas di lapangan untuk melanjutkan proses pendinginan guna mengantisipasi munculnya bara api di dalam timbunan sampah.

“Hasil evaluasi telah disepakati, tanggap darurat telah berakhir. Namun, Pemerintah Kabupaten Tangerang akan terus melakukan penyiraman dan pembasahan di seluruh area TPA Jatiwaringin melalui petugas BPBD dan Dinas Lingkungan Hidup,” kata Maesyal.

Menurut Maesyal, langkah berikutnya difokuskan pada penguatan sistem mitigasi. Pemkab Tangerang akan membangun toren dan tandon air, menyediakan mesin alkon yang mampu menyemprot hingga jarak 100 meter, serta menyiapkan sarana yang dapat menjangkau titik-titik panas yang sulit diakses kendaraan pemadam.

Selain itu, pemerintah juga berencana membangun biopond atau kolam penampungan air di kawasan tengah dan utara TPA Jatiwaringin sebagai cadangan air ketika terjadi kebakaran.

Ia menegaskan, masa transisi penanganan tidak dibatasi waktu tertentu karena sangat bergantung pada kondisi cuaca selama musim kemarau.

“Selama musim kemarau, penyiraman dan pembasahan tetap dilakukan. Kami juga terus memantau kondisi kesehatan masyarakat sekitar melalui Dinas Kesehatan dan puskesmas,” tuturnya.

Maesyal menambahkan, pencabutan status tanggap darurat telah melalui koordinasi dengan kementerian terkait. Namun, berakhirnya status tersebut bukan berarti seluruh upaya penanganan dihentikan.

“Status kedaruratan dapat dicabut, tetapi dengan catatan seluruh langkah mitigasi, penyiraman, pembasahan, dan pendinginan tetap dijalankan karena musim kemarau diprediksi masih panjang,” tegas Maesyal.

Sementara itu, Kepala BPBD Kabupaten Tangerang Achmad Taufik memastikan kegiatan penyiraman tumpukan sampah tetap menjadi agenda rutin bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).

Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah munculnya kembali titik api di tengah cuaca kering.

“Tadi sudah disampaikan, bahwa penyiraman sampah tetap berlangsung meski status darurat akan berakhir,” tuturnya.

LAINNYA