SERANG (SBN) — Ratusan jenazah di Banten dimakamkan sesuai dengan prorokol Covid-19. Hal demikian dikatakan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti.
“Jumlah pemakan dengan protokol Covid-19 di Banten mencapai 406, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 322, sementara yang positif 84,” kata Ati saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis, 25 Juni 2020.
Sementara itu, lanjut Ati, biaya pemakaman jenazah sesuai protokol kesehatan mencapai jutaan rupiah per jenazah. Untuk biaya pemakaman sendiri sudah ditanggung Pemerintah Provinsi Banten.
“Biaya penangan jenazah Covid-19 di Rumah Sakit dari mulai pemulasaran, peti jenazah sampai diantar ke tempat penguburan berkisar Rp3-4 Juta,” tuturnya.
Ia juga mengklaim jika kasus Covid-19 mengalami penurunan dalam 4 Minggu terakhir.
“Kasus PDP, positif dan kematian di Banten dalam 4 Minggu terakhir fluktuatif cenderung menurun. Sementara untuk kesembuhan di 4 Minggu terkahir selalu meningkat,” tandasnya.(Hendra/Zie)
Tidak ada komentar