Komisi I Panggil Kadisdukcapil Kota Serang Terkait OTT Calo KTP Elektronik

Ramzy
28 Nov 2019 15:50
2 menit membaca

Ketua Komisi I Bambang Janoko usai pemanggilan Kadisdukcapil.

SERANG (SBN) — Komisi I DPRD Kota Serang memanggil Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang untuk mengklarifikasi perihal calo KTP elektronik yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu.

“Komisi I sebagai mitra kerja ingin tahu lebih jelas terkait OTT tersebut langsung dari sumbernya. Selain itu, ada beberapa permasalahan lain juga yang perlu dibicarakan yang terkait dengan pelayanan dasar,” ucap Ketua Komisi I DPRD Kota Serang Bambang Janoko usai pemanggilan Kadisdukcapil di DPRD Kota Serang, Kota Serang, Kamis (28 November 2019).

“Saya minta ke depan harus diperbaiki. Apalagi pungli, pokoknya jangan sampai ada lagi,” tegasnya.

Terkait perkembangan masalah OTT, imbuhnya, masih nunggu hasil penyidikan dari kepolisian. Bambang mengaku belum tahu hasil penyidikan tersebut.

“Kejadian tersebut membuat kami malu. Ini kan karena pelayanan yang tidak bagus sehingga timbullah calo-calo yang berkeliaran,” ujarnya.

Kepala Dinas Disdukcapil Kota Serang Mamat Hambali mengatakan, terkait OTT tersebut, pelakunya adalah calo, bukan oknum dari Disdukcapil.

“Itu kan sulit diprediksi. Kalau staf, baru bisa kita prediksi,” jelasnya.

Mamat mengaku bahwa briefing sudah sering dilakukan dan dia akan berupaya memperbaki agar tidak terjadi lagi, apalagi sampai dilakukan orang dalam.

“Saya akan melakukan evaluasi semua kegiatan, jadi tidak ada yang berkeliaran masuk ke dalam. Apalagi calo,” tegasnya. (Hendra/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan