Polisi Amanakan Enam Pelaku Pembobolan Mesin ATM Lintas Provinsi

Ramzy
12 Des 2018 16:44
2 menit membaca

TANGERANG – Komplotan pembobol mesin ATM lintas daerah diamankan petugas Kepolisian Resor (Polres) Kota Tangerang saat melakukan aksinya di wilayah Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Sebelumnya melancarkan aksinya, para pelaku yang berinisial, MJ, IZ, UT, E, R dan O lebih dulu memetakan kondisi atau wilayah yang akan menjadi targetnya.

Pada peran masing-masing masing pelaku diketahui, untuk tersangka MJ dan IZ bertugas memetakan dan menjaga situasi disekitar lokasi. Kemudian, UT, E dan R berperan sebagai eksekutor dimana, ketiganya merupakan pelaku yang membawa las, linggis dan tabung gas.

“Jadi tiga pelaku yang membawa peralatan seperti, gas, linggis dan atau las ini nantinya, naik ke atas atap kemudian, menjebol plafon menggunakan tabung. Selanjutnya, mereka langsung beraksi membobol mesin menggunakan linggis dan alat las yang dibawa,” kata Kapolda Banten Brigjen Pol Tomsi Tohir di Mapolresta Tangerang, Rabu (12/12/2018).

Usai berhasil membobol mesin dan membawa uang tunai tersebut dengan tas yang sudah disediakan, para pelaku pun dijemput oleh pelaku O yang telah menunggu di luar.

Saat beraksi, keenam dari pelaku tersebut hanya memerlukan waktu 30 menit hingga akhirnya mampu meraup uang tunai dengan total Rp. 1,3 miliar.

Diketahui, para pelaku kerap beraksi di Jawa Tengah, Jawa Barat, Medan dan Banten. Untuk aksi terakhirnya diwilayah Banten, diketahui hasil dari pembobolan mesin ATM tersebut akan digunakan sebagai modal perayaan tahun baru.

“Mereka ini merupakan jaringan lama, karena sudah beraksi selama enam tahun dibeberapa daerah yakni, Jawa Tengah, Jawa Barat, Medan dan Banten. Hasilnya ini untuk kebutuhan sehari-hari dan juga berpesta,” ungkapnya.

Atas perbuatannya para tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.(zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan