TANGERANG – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Tangerang melakukan pengawasan pangan menjelang hari raya Imlek. Dalam kegiatan tersebut, petugas menyisir Pasar Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua dan Pasar Cikupa, Kecamatan Cikupa.
Dalam razia tersebut, petugas mengambil beberapa sampel bahan pangan untuk diuji apakah ada bahan berbahaya yang ada di dalamnya seperti Formalin, Boraks, Rhodamin B, dan Methanil Yellow.
“Hasil pengujian dari 18 jenis sampel pangan menunjukkan satu sampel mengandung formalin yang ditemukan pada mi kuning basah,” kata Kepala BPOM Kabupaten Tangerang, Wydia Savitri, Sabtu (2/2/2019).
Selain mie kuning, pihaknya juga menemukan sarana distribusi produk pangan yang tidak mencantumkan label sesuai ketentuan yang berlaku.
“Sementara hasil pengawasan sarana distribusi ditemukan produk pangan yang tidak mencantumkan label sesuai ketentuan,” ujarnya.
Widya pun mengimbau kepada masyarakat untuk selalu cerdas dalam memilih pangan yang aman dan bebas dari bahan berbahaya.
“Untuk itu, masyarakat harus jeli dalam memilih bahan pangan, misalnya seperti makanan yang warnanya terlihat mencolok itu juga harus di waspadai,” tandasnya.(zie)