Peradi Cabang Serang Backup Persoalan Hukum Korpri Cilegon

Ramzy
18 Mar 2019 18:14
1 menit membaca

Sekretaris Korpri Kota Cilegon Wawan Dahlan.

CILEGON – Guna memberikan perlindungan persoalan hukum Korpri bersama Peradi (Persatuan Advokat Indonesia) cabang Serang, membentuk LKBH Korpri (Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum – Korpri) bagi ASN di Kota Cilegon.

Sekretaris Korpri Kota Cilegon Wawan Dahlan mengatakan, keberadaan LKBH Korpri itu merupakan amanat dari Korpri.

“Pertama keberadaan LKBH Korpri itu amanat dari organisasi Korpri itu sendiri, bahwa selama ini perlindungan hukum bagi ASN sangat kurang,” ujar Wawan saat ditemui di Radio Pemkot Cilegon, Senin (18/3/2019).

Ia menjelaskan, ada banyak manfaat dan keuntungan yang dirasa bagi ASN atas keberadaan LKBH tersebut.

“Keuntungan yang bisa di terima oleh PNS, rasa nyaman dan ketenangan ketika menghadapi permasalah hukum sudah tau harus kemana saya bicara,” tuturnya

Ia juga berharap, untuk seluruh PNS lebih berani dalam bekerja sesuai dengan kaidah, karena mereka sudah tahu melalui sosialisasi.

“Kemudian mereka tidak akan segan-segan apabila atasan sekalipun menyuruh melakukan hal – hal di luar peraturan hukum,” tandasnya.(wan)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan