BPTJ Kumpulkan 3 Kepala Daerah Bahas Jam Operasional Truk Tanah

Ramzy
18 Mei 2019 01:06
2 menit membaca

JAKARTA (SBN)-, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menggelar rapat koordinasi terkait pembatasan jam operasional kendaraan angkutan barang tambang di wilayah Tangerang dan Bogor. Rakor digelar di Redtop Hotel Gambir Jakarta Pusat, Kamis, (16/5/19).

Kepala BPTJ Bambang Prihantoro mengungkapkan, ketiadaan kantong parkir menjadi salah satu masalah yang dihadapi. Oleh karena itu, kata dia, pihaknya sedang berupaya untuk dapat menyediakan kantong parkir agar persoalan lalu lintas armada tambang dapat diselesaikan.

“Kami ke depan akan mengundang pihak transporter dan masyarakat untuk berdialog agar mereka juga bisa mengetahui kondisi secara menyeluruh,” ujarnya.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menjelaskan, Pemkab Tangerang tidak serta merta membuat aturan pembatasan jam operasional. Regulasi yang dibuat, kata dia, berdasarkan kajian dan untuk melindungi masyarakat Kabupaten Tangerang.

“Kami tidak melarang truk untuk melintas, asalkan tidak over kapasitas dan memperhatikan keselamatan pengguna jalan lain,” tukasnya.

Pernyataan senada disampaikan Wakil Walikota Tangerang Selatan Benjamin Davnie. Ia malah menyebut, Pemkot Tangsel sudah terlebih dahulu menerbitkan aturan pembatasan jam operasional yakni sejak tahun 2012.

“Dibutuhkan konsistensi dan keseriusan dalam menyikapi persoalan seperti ini,” katanya.

Sementara itu, Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, Pemkab Bogor masih melakukan uji coba pembatasan jam oprasional truk tambang. Hal itu, kata dia, untuk mengetahui dampak yang muncul sehingga tidak terjadi kesalahan dan kegaduhan di lapangan.

Meski begitu, pada prinsipnya Ade mengaku setuju dengan adanya pembatasan jam operasional.

“Hanya kita perlu menyamakan persepsi masalah jam operasional dan tetap memperhatikan kondusifitas masyarakat,” tandasnya. (don/rls).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan