Mau Ikut Mudik Gratis, Ini Persyaratannya

Ramzy
16 Mei 2019 01:49
1 menit membaca

TANGERANG (SBN)-, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Program Mudik Gratis Pemkab Tangerang Puna Adriana Praja menyebut, pendaftaran untuk mudik gratis belum dibuka.

Hal itu, kata dia, lantaran proses lelang armada bus yang akan digunakan masih berlangsung.

“Proses lelang diikuti 34 peserta. Target 4-5 hari ke depan dapat selesai,” ujarnya, Rabu (15/5/19).

Meski demikian, Puna menyarankan kepada warga yang berniat ikut mudik gratis untuk mempersiapkan persyaratan.

Dia menjelaskan, persyaratan yang dibutuhkan adalah mengisi formulir, melampirkan fotokopi kartu keluarga, fotokopi kartu tanda penduduk (KTP), dan fotokopi surat tanda nomor kendaraan (STNK).

“Perlu diingat, KTP harus domisili Kabupaten Tangerang,” tukasnya. (Restu/don/infokom).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan