Satu Petugas KPPS di Kabupaten Tangerang Kembali Gugur

Ramzy
19 Mei 2019 01:30
1 menit membaca

Ilustrasi.

TANGERANG – Kasus petugas Pemilu 2019 meninggal dunia kembali terjadi di Kabupaten Tangerang. Siti Nisrohah (30), anggota KPPS TPS 012 Pagedangan Udik, Kecamatan Kronjo, mengembuskan napas terakhir pada Sabtu (18/5/2019).

Wanita kelahiran Juli 1988 itu tutup usia di RS Sari Asih Sangiang, Jalan Moh Toha, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang. Berita duka tersebut dibenarkan oleh Komisioner KPU Kabupaten Tangerang Imron Mahrus.

“Benar meninggal, sebelumnya yang bersangkutan sakit dirawat sejak H plus 3 pemilihan umum,” ungkapnya, Sabtu (18/5/2019).

Siti, kata Mahrus, sengaja tidak dilaporkan sakit oleh PPK Pagedangan ke KPU Kabupaten Tangerang atas permintaan keluarga.

“Kami sedang mendalami informasi terkait kematian Siti dan berkoordinasi dengan KPU Provinsi Banten apakah yang bersangkutan bisa dimasukkan daftar petugas KPPS yang meninggal,” kata Mahrus.

Berkaitan dengan kematian petugas KPPS dan Linmas, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tengah melakukan investigasi. Komnas memilih lima provinsi sebagai sampel kematian terbanyak, termasuk di Kabupaten Tangerang.(zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan