Perampok Toko Emas Balaraja Ditangkap, Ini Barang Bukti yang Disita

Ramzy
11 Jul 2019 10:52
1 menit membaca

TANGERANG (SBN) – Tim Khusus (Timsus) Polresta Tangerang bersama Polsek Balaraja dan Polda Banten menangkap dua pelaku perampokan Toko Emas Permata di Jalan Raya Serang,  Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Sabtu (15/6/2019) lalu.

Pantauan suarabantennews, beberapa barang bukti  yang digunakan untuk melakukan dan mengancam korban perampok, sudah disediakan oleh pihak Polresta Tangerang.

“Barang bukti yang kami amankan ada rekaman CCTV, satu unit mobil avanza warna putih, enam buah bali emas dan 34 dudukan gelang,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alief, Kamis (11/7/2019).

Untuk barang bukti senjata api (Senpi), lanjut Sabilul, pihak kepolisian sudah memastikan bahwa senjata yang dibawa pelaku adalah korek api yang berjenis revolver dan korek api jenis barreta.

“Itu bukan senjata api, melainkan korek api yang mirip dengan revolver dan barreta,” tuturnya.

Diketahui kedua pelaku adalah Muhamad Nur Iskandar dan Muhamad Nazri Fadzil, keduanya ditangkap di negara asalnya Malaysia.(sly/zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan