Penghuni Ruko Pinangsia Meradang Soal Parkir

Redaksi
27 Sep 2018 20:19
2 menit membaca

KOTA TANGERANG; SBN — Warga Penghuni Ruko Pinangsia Lippo Karawaci meradang dengan sistem parkir yang dikelola oleh Sky parking sebagai perusahaan pengelola system parkir milik lippo grup dengan system aplikasi OVO.

Menurut Bona Ventura Muliawan selaku Ketua Perhimpunan penghuni Ruko Lippo Karawaci Utara (PR LKU) yang baru saja dibentuk, sebagai pengelola ruko kawasan Pinangsia Township Management Division (TMD) yang menyerahkan pengelolaan sistem parkir ke sebuah rekanan yakni Sky Parking dengan menggunakan aplikasi OVO ini dianggap memberatkan penghuni Ruko.

“Saya sudah belasan tahun disini, sebelum dipegang Sky Parking kami  mendapatkan free parking 2 unit kendaraan, semenjak dikelola Skya Parking, mereka dengan arogansinya mengatakan semua harus bayar”, ungkap Bona saat ditemui wartawan, Kamis (27/9).

Bona Ventura Muliawan selaku Ketua Perhimpunan penghuni Ruko Lippo Karawaci Utara (PR LKU), saat memberikan keterangan dihadapan awak media, Kamis (27/9/2018).

 

Bona juga mengatakan, selama ini pihak penghuni Ruko Pinangsia sudah beberapa kali melakukan upaya mediasi dengan pihak TMD Lippo  Karawaci, namun upaya mediasi itu selalu tidak mendapatkan respon yang diharapkan. “Pada Mei lalu terjadi keributan antara penghuni dengan pihak manajemen TMD, kita protes, masa dalam satu tahun penghuni membayar sekitar 17 juta rupiah untuk biaya parker 2 unit motor dan 2 unit mobil, dengan kejadian tersebut uang kami dikembalikan oleh Sky Parking”. Tukas Bona

Selain itu, Bona mengatakan pembentukan perhimpunan penghuni Ruko Lippo Karawaci Utara (PR LKU) sebagai wadah untuk menjembatani permasalahan yang ada dengan pihak manajemen TMD dengan kebutuhan Keamanan penghuni Ruko.

“Selama ini warga penghuni Ruko Pinangsia mengeluh, jauh sebelumnya untuk penghuni Ruko setiap tahun mendapatkan gratis parkir oleh TMD sebanyak 2 motor dan 2 mobil dan berlangsung selama belasan tahun kalau dikalkulasi setahun sekitar Rp 17 juta, tapi sekarang harus bayar semua”, cetus Bona

Belum lagi yang dikawatirkan warga penghuni Ruko, masih kata Bona,  sistem kemanan parkir yang rawan terjadinya pencurian, jika ada yang masuk ke kawasan Ruko memakai sepeda motor, bisa keluar membawa kendaraan mobil, menurutnya system pembayaran dengan menggunakan aplikasi OVO sangat rawan pencurian kendaraan bermotor.

“Untuk membuktikannya PR LKU melakukan simulasi perparkiran dan membuktikan karcis motor bisa keluar untuk pengendara mobil,” tukasnya.

Sementara Letkol CHK Hendri Maulana Pembina PR LKU yang juga menjabat sebagai Ketua Pengadilan Militer Padang  mengatakan tidak perlu takut dan ragu selama tujuaannya untuk kemaslahatan, dengan kekompakan semua penghuni Ruko Pinangsia, maka upaya untuk mencapai perubahan peraturan dari pihak TMD bisa tercapai.

“Selama itu masih dalam koridor kebenaran kenapa takut, perjuangkan saja”, katanya.(des/zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan