Wali Kota Tangerang H. Sachrudin menyampaikan pendapat Wali Kota dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Tangerang, Rabu (2/9/2026). TANGERANG – Wali Kota Tangerang H. Sachrudin mendukung pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kota Tangerang sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan menjawab kebutuhan masyarakat.
Dukungan tersebut disampaikan Sachrudin dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Tangerang, Rabu (2/9/2026), saat memberikan pendapat Wali Kota terkait dua Raperda inisiatif DPRD.
Dua Raperda tersebut yakni tentang Pengembangan, Penataan, dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan Kota Tangerang, serta Raperda tentang Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Sidang Paripurna DPRD Kota Tangerang membahas dua Raperda inisiatif DPRD dan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Rabu (2/9/2026).
Sachrudin mengapresiasi DPRD Kota Tangerang yang telah mendorong lahirnya regulasi daerah yang responsif terhadap perkembangan dan kebutuhan masyarakat.
Ia berharap pembahasan kedua Raperda dilakukan secara konstruktif dan kolaboratif dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan, kewenangan daerah, serta kondisi masyarakat.
Menurutnya, regulasi yang dihasilkan harus memiliki landasan hukum yang kuat sekaligus memberikan manfaat nyata bagi warga Kota Tangerang.
“Ini merupakan bagian dari sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan pembangunan Kota Tangerang yang berkelanjutan,” ujar Sachrudin.
Dalam sidang yang sama, Wakil Wali Kota Tangerang H. Maryono juga menyampaikan jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Maryono menyampaikan apresiasi atas berbagai saran dan masukan fraksi DPRD. Menurutnya, masukan tersebut menjadi bagian penting dalam penyempurnaan pembahasan perubahan APBD 2026.
Ia berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus diperkuat agar kebijakan anggaran maupun pembangunan Kota Tangerang semakin berkualitas dan manfaatnya dirasakan masyarakat.(rhl)