KABUPATEN TANGERANG (Suarabantennews.com) — Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Selasa (14/02/26). Sidak tersebut dilakukan untuk memantau aktivitas pedagang sekaligus mendorong percepatan peningkatan layanan melalui fasilitasi pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan pemanfaatan teknologi digitalisasi.
Dalam kunjungannya, Wabup Intan mengungkapkan hasil pemantauan menunjukkan adanya penurunan jumlah pengunjung pasar sekitar 15 persen. Penurunan tersebut dipicu perubahan pola belanja masyarakat yang mulai beralih ke layanan pesan antar, sementara sebagian besar pedagang di Pasar Kelapa Dua belum memiliki koneksi atau kerja sama dengan penyedia layanan tersebut.
“Hasil sidak tadi, salah satunya ada penurunan jumlah pengunjung pasar sekitar 15 persen. Hal ini disebabkan oleh perubahan pola belanja masyarakat yang kini mulai beralih ke layanan pesan antar, dimana sebagian besar pedagang di Pasar Kelapa Dua masih belum memiliki koneksi atau kerja sama dengan penyedia layanan tersebut,” ungkap Wabup Intan.
Selain itu, dia juga menyoroti penumpukan sampah di area pasar yang dinilai perlu segera ditangani oleh pengelola untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan. Meski demikian, Pasar Kelapa Dua dinilai memiliki keunggulan, salah satunya fasilitas pemotongan ayam langsung yang menjadi daya tarik bagi masyarakat.
“Sampahnya masih ada penumpukan. Saya sudah instruksikan kepada pengelola pasar untuk segera dibenahi agar kebersihan pasar dan kenyamanan lingkungannya tetap terjaga,” imbuhnya.
Dia menegaskan pemerintah daerah melalui organisasi perangkat daerah terkait, seperti Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), berkomitmen mendukung pengembangan usaha pedagang melalui layanan pembuatan Nomor Induk Berusaha secara gratis. Program tersebut bertujuan mempercepat pendataan serta meningkatkan administrasi dan legalitas para pedagang.
“DPMPTSP telah menghadirkan layanan pembuatan NIB secara gratis yang dilaksanakan secara bergilir ke pasar-pasar mulai pukul 08.00 WIB. Program ini bertujuan untuk mempercepat pendataan dan meningkatkan kerapihan administrasi dan legalitas para pedagang,” tandasnya.
Dia juga mengapresiasi antusiasme pedagang yang memanfaatkan layanan tersebut. Hingga pukul 09.30 WIB, tercatat sekitar 18 pedagang telah mendaftar untuk pembuatan NIB.
“Hingga pukul 09.30 WIB sudah sekitar 18 pedagang yang mendaftar untuk pembuatan NIB. Sebagian besar pedagang di sini memang belum memiliki NIB, padahal dokumen ini menjadi salah satu syarat utama agar pedagang bisa mendapatkan suplai dari Bulog, baik itu minyak maupun kebutuhan pokok lainnya,” ujarnya.
Dia menambahkan, program layanan pembuatan NIB gratis telah berjalan sejak 2025 dan dilanjutkan pada 2026 untuk memastikan seluruh pelaku UMKM dan pedagang di Kabupaten Tangerang memiliki legalitas usaha.
“Jika semua sudah memiliki NIB, maka berbagai kemudahan akses usaha akan lebih terbuka dan diharapkan dapat melancarkan serta meningkatkan usaha para pedagang,” imbuhnya.
Selain itu, dia juga mendorong pengelola pasar membantu memfasilitasi pedagang dalam menjalin kerja sama dengan SPPG setempat guna memperluas akses distribusi dan pemasaran produk. Dia juga meminta perangkat daerah seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan, DPMPTSP, serta pihak terkait lainnya menguatkan sinergi dan kolaborasi untuk percepatan layanan pembuatan NIB.
“Sosialisasi harus lebih masif terkait persyaratan pembuatan NIB. Ke depan, informasi mengenai persyaratan harus disampaikan dengan lebih jelas kepada pedagang, sehingga mereka dapat mempersiapkan dokumen terlebih dahulu dan tidak perlu bolak-balik melengkapi berkas,” pintanya.
Dia berharap program layanan pembuatan NIB dapat berjalan lancar dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan ekonomi masyarakat.
“Semoga program ini terus membantu pertumbuhan UMKM dan pedagang di Kabupaten Tangerang, sehingga roda perekonomian daerah dapat terus bergerak dengan baik,” pungkasnya. [SBN]