Normalisasi Kali Mati, Bupati Serang : Kita Proyeksikan Jadi Wisata Air

Redaksi
14 Sep 2018 00:00
3 menit membaca
SERANG; SBN — Sosialiasi normalisasi Sungai Ciujung lama atau Kali Mati kepada penghuni  bantaran sungai dilakukan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Serang.

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menyatakan, dengan normalisasi Kali Mati diharapakan mampu meningkatkan ketersediaan air bersih bagi masyarakat di Kecamatan Pontang, Tirtayasa dan Lebakwangi dalam  meningkatkan ketersediaan air di persawahan pada musim kemarau. Sehingga, masyarakat mampu meningkatkan hasil usaha taninya.

“Sejak saya menjadi Wakil Bupati terus berupaya untuk menyelesaikan persoalan air bersih disini belum ada hasil dan  Alhamdulillah saat ini, baru tertangani berkat kerjasama dengan kementerian PUPR,” ungkapnya di Desa Kebuyutan, Kecamatan Tirtayasa, Kamis (13/09).

Bantuan pusat bisa turun, kata Tatu, salah satunya  karena dibantu tokoh masyarakat KH. Maruf Amin yang saat itu berkunjung salah satu pesantren di Kabupaten Serang dan menjadi jembatan komunikasinya kepada pemerintah pusat agar bisa membantu normalisasi kali mati tersebut.

Saat itu saya memberi usul agar Kali Mati juga menjadi wisata air dan kementerian meminta kami menyelesaikan pinggir sungai yang terdapat bangunan yang dimiliki oleh tanah negara,” imbuhnya.

Lanjut tatu, Pemkab Serang berkomitmen, akan membantu warga yang memiliki Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk diberikan bantuan agar memiliki tempat tinggal yang layak dengan melakukan  mendata warga sekitar kali mati tersebut.

“Ibu kepikiran sama warga yang tidak mampu dan menjadi tanggung jawab saya sebagai Bupati Serang. Oleh karena itu, untuk warga yang tidak mampu akan kita pikirkan bersama untuk bantuan yang akan diberikan karena ada iuran ASN juga untuk RTLH di Kabupaten Serang,” tuturnya.

Senada dengan Tatu, Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa menuturkan, bantuan pusat tidak turun secara langsung jika Bupati Serang tidak melakukan negosiasi kepada pemerintah pusat untuk membantu kali mati. Dan bangunan yang terdapat di Kali mati tidak bisa diganti rugi oleh Pemkab  karena tanah tersebut milik Negara.

“Jika melakukan ganti rugi diatas tanah milik negara akan menjadi temuan KPK dan Kami dipastikan pembangunan tidak akan merambat ke tanah  milik warga,” ujarnya.

Pandji menambahkan, Pemkab Serang berencana air kali mati akan dikelola oleh Perusahaan  Daerah Air Minum (PDAM) untuk dimanfaatkan warga menjadi air minum.

Sementara itu, Kepala bidang Operasi Pemeliharaan SDA  BBWSC3,  Payitno meminta dukungan kepada seluruh pihak untuk  pembangunan yang akan dilakukan di badan sungai untuk dimanfaatkan sebagai ruang terbuka hijau dan tempat wisata air  untuk warga sekitar.

Hasil studi tahun 2017 akan dilakukan tampungan air baku 200 letir per detik dan  sekarang sedang  dilakukan detil design secara sistem pemanfaatan agar tidak terjadi banjir lokal,” kata Payitno.

Selain itu, warga  Desa Kabuyutan, Munawaroh mendukung dengan adanya normalisasi yang akan dilakukan pemerintah. Pasalnya, dengan adanya normalisasi  kali mati tersebut akan menunjang kebutuhan warga yang menjadi permasalahan selama puluhan tahun.

“Terimakasih kepada pemerintah atas renncana normalisasi ini dan semoga kami  menjadi warga yang sehat setelah normalisasi dilakukan,” ucapnya. (cuy/net)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan