BANTEN-, Polda Banten mengamankan dua oknum Brimob yang diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap wartawan saat kunjungan Kementerian Lingkungan Hidup di lokasi PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Kamis (21/8/2025).
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menjelaskan, dua oknum Brimob itu saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
“Dua anggota yang sedang diperiksa berinisial TG dan TR. Pemeriksaan masih berjalan, dan hasilnya akan kami sampaikan secara resmi setelah proses selesai,” ujar Kombes Pol Didik Hariyanto dalam keterangannya, Kamis (21/8/2025).
Didik menegaskan, Polda Banten berkomitmen menegakkan hukum secara profesional dan transparan, termasuk terhadap anggotanya sendiri jika terbukti melakukan pelanggaran.
“Kami berharap masyarakat dan rekan-rekan media tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum terverifikasi. Percayakan prosesnya kepada kami,” tambahnya.
Polda Banten juga membuka ruang bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk membuat laporan resmi, agar penanganan kasus dapat berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.