Waspada, Ada Oknum yang Manfaatkan Aksi Penggalangan Dana

Ramzy
7 Jan 2020 18:26
2 menit membaca

TANGERANG (SBN) — Pasca musibah banjir yang menimpa sejumlah titik di Provinsi Banten dan DKI Jakarta, banyak muncul berbagai macam aliansi atau kelompok yang melakukan aksi penggalangan dana bantuan sosial untuk korban banjir. Sejalan dengan hal ini tidak ada satu pun pihak dari pemerintah maupun unsur lain yang gencar melakukan pengawasan.

Seorang pengguna jalan, Udin (46) mengaku cukup aneh dengan munculnya berbagai aliansi yang turun ke jalan dengan dalih membawa misi kemanusiaan. Pihaknya pun bertanya dan heran, sebab dari sekian banyak aliansi yang meminta sumbangan, apakah ada pihak yang mengawasi dan merekomendasi.

“Bukan berburuk sangka, namun harus ada pengawasan agar dana tersebut tidak disalahgunakan,” ujarnya kepada Wartawan, Selasa 7 Januari 2020.

Sementara itu, saat dikonfirmasi SuaraBantenNews, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat mengatakan, berdasarkan Peraturan BNPB No 23 Tahun 2010 tentang pedoman pengumpulan dan pengolaan dana masyarakat untuk bantuan bencana, mereka harus mendapat izin atau rekomendasi.

“Kalau bantuan diberikan lintas kota/kabupaten, maka harus punya izin dari Dinsos Provinsi. Jika penyalurannya masih dalam lingkup kabupaten/kota, maka harus ada izin dari Dinsos kabupaten/kota setempat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, hal itu perlu dilakukan agar dalam setiap penggalangan dana ada yang mengatur, baik dari segi kejelasan maksud dan tujuan, durasi waktu pengumpulan, dan laporan hasil pengumpulan untuk penanganan bencana.

“Untuk saat ini di Dinsos Kabupaten Tangerang belum ada satu pun aliansi yang mengajukan izin tersebut,” tuturnya.

Menurutnya, penggalangan dana yang tidak memerlukan izin antara lain sumbangan untuk keagamaan seperti kotak amal di masjid/musala, sumbangan internal organisasi dan sumbangan yang berlaku di komunitas adat. Selebihnya, lanjut dia, semua jenis sumbangan harus memiliki izin dan rekomendasi sesuai dengan aturan yang berlaku termasuk penanganan bencana.

“Hingga saat ini belum ada pengawasan yang dilakukan, tapi mulai besok kami akan turun ke jalan, tapi tidak menurunkan tim khusus. Kami hanya melakukan pantauan di lapangan saja untuk menanyakan apakah penggalangan dana ini memiliki izin atau tidak,” tutupnya.(Restu/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan