Kanit Reskrim Polsek Pasar Kemis, Ipda Ahmad Dasuki, saat memberikan keterangan pers kepada wartawan. (fer) SUARABANTENNEWS.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Pasar Kemis, Polresta Tangerang, kini tengah mendalami identitas korban menyusul keluarnya hasil pemeriksaan forensik terhadap kerangka manusia yang ditemukan di lahan kosong Kampung Sondol, Kelurahan Kuta Bumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Data forensik tersebut menjadi pijakan awal bagi penyidik untuk mengungkap jati diri jasad yang ditemukan oleh warga pada Kamis (24/9/2026) lalu.
Kanit Reskrim Polsek Pasar Kemis Ipda Ahmad Dasuki menjelaskan bahwa kepolisian saat ini terus mencocokkan ciri-ciri fisik hasil forensik dengan laporan orang hilang dari masyarakat. Hingga kini, identitas pasti korban belum dapat disimpulkan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan ilmiah terhadap tulang tengkorak dan tulang panggul, kerangka tersebut diidentifikasi berjenis kelamin laki-laki dari ras Mongoloid. Korban diperkirakan berusia di atas 50 tahun dengan estimasi tinggi badan antara 160 hingga 162 sentimeter. Tim forensik juga memprediksi waktu kematian telah terjadi lebih dari tiga bulan sebelum kerangka tersebut ditemukan.
Selain karakteristik fisik, tim dokter forensik menemukan indikasi penyakit degeneratif berupa penyatuan dan penyempitan pada tulang belakang bagian pinggang. Kendati ditemukan adanya bagian tulang yang sempat terbakar dalam kondisi sudah mengering, pemeriksaan medis tidak mendeteksi adanya bekas patah tulang pada kerangka tersebut.
“Hasil pemeriksaan ini menjadi data awal bagi kami untuk membantu mengungkap identitas korban. Kami masih melakukan pendalaman dan mencocokkan ciri-ciri yang diperoleh dengan informasi dari masyarakat maupun kemungkinan laporan orang hilang,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (7/10/2026) malam.
Menurutnya, pihak kepolisian belum dapat memastikan identitas korban hanya berdasarkan hasil pemeriksaan forensik tersebut. Hingga saat ini, petugas di lapangan masih mengumpulkan informasi pendukung agar proses identifikasi dapat berjalan secara lebih akurat.
Terkait kondisi tulang yang sebagian terbakar, polisi juga masih meneliti lebih lanjut karena hasil pemeriksaan menunjukkan tulang telah lama mengering sebelum mengalami proses pembakaran. Sejauh ini, pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka belum menemukan bukti kuat yang mengarah pada dugaan tindak pidana.
“Sementara belum ditemukan bukti yang mengarah kepada dugaan tindak pidana. Kami tetap melakukan pendalaman sesuai prosedur dan menunggu hasil pemeriksaan serta informasi lainnya,” kata dia.
Guna mempercepat proses pengungkapan, Polsek Pasar Kemis mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga atau kerabat dengan ciri-ciri laki-laki, usia di atas 50 tahun, dan tinggi sekitar 160–162 sentimeter untuk segera memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Bantuan informasi dari warga diharapkan dapat memberikan kepastian bagi pihak keluarga korban.