Simpanan Tak Bisa Diambil, Ibrohim Aswadi Minta Dinkop Audit Keuangan Primkokas

Joe
21 Apr 2021 12:31
2 menit membaca

CILEGON (SBN) — Anggota DPRD Kota Cilegon Ibrohim Aswadi mendorong Dinas Koperasi melakukan audit keuangan pada Primkokas (Primer Koperasi Karyawan Krakatau Steel) ihwal pengembalian dana simpanan berjangka (SIJAKA) milik member anggota sekitar senilai 94 miliar yang tak kunjung dapat dicairkan.

Oleh karena itu, politikus asal Fraksi Demokrat Ibrohim Aswadi, akan membentuk tim guna menelusuri kondisi keuangan serta keberadaan aset milik Primkokas, sekaligus meminta Dinas Koperasi melakukan audit independen agar alur keuangan keuangan Primkokas dapat diketahui.

“Kita dari Komisi II bersama yang lain akan menerjunkan tim, untuk menelusuri yang mana aset Primkokas fiktif atau tidak.” kata Ibrohim di kediamannya, Rabu (21 April 2021).

Lalu sambung Ibrohim, Dinas Koperasi perlu melakukan audit independen pada Primkokas, agar diketahui secara jelas penyebab terjadi kesulitan penarikan dana SIJAKA itu.

“Kita juga meminta Dinas Koperasi segera melakukan audit independen, agar diketahui ke mana alur keuangan, menyimpang atau tidak, dan apa yang menjadi faktor penyebab persoalan tersebut.” tandasnya.

Diketahui, Primkokas merupakan Badan Koperasi yang anggotanya berasal dari karyawan PT Krakatau Steel dan seluruh anak-anak Perusahaan PT Krakatau Steel.

Menurut sumber SuaraBantenNews, Program SIJAKA dinilai menarik bagi karyawan yang hendak pensiun atau yang sudah pensiun, lantaran akan mendapat keuntungan yang menggiurkan, yaitu dengan acuan suku bunga plus 2 persen yang didapat dari Primkokas. Dari setiap member anggota, mereka menginvestasikan uangnya bervariasi, mulia dari 100 juta hingga 300 juta, bahkan ada yang lebih dari itu.

Hingga saat ini persoalan antara anggota SIJAKA dengan Primkokas masih bergulir di level DPRD Kota Cilegon. Lantaran perwakilan anggota SIJAKA mengadukan sekaligus meminta langkah penyelesaian ihwal hal tersebut kepada DPRD Cilegon. (Wawan)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan