Sampah Liar Bak Lautan Ditemukan, RH Pertanyakan Kinerja DLH

Joe
8 Jun 2021 10:42
2 menit membaca

CILEGON (SBN) — Setelah menemukan tumpukan sampah liar di kubangan eks galian pasir di belakang SPBU JLS, Senin (7 Juni 2021) sore, aktivis lingkungan hidup Supriyadi mempertanyakan kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon.

Menurutnya, meski belum dapat dipastikan lokasi pembuangan sampah liar tersebut masuk pada wilayah Kota Cilegon atau bukan, tetap saja persoalan itu menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah.

“Cilegon memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Bagendung, begitu pun Serang di Cilowong. Tetapi, kenapa ada TPA liar di sini. Apakah ini inisiatif warga, atau ada pihak yang bermain.” ujar Supriyadi, Selasa (8 Juni 2021).

Semestinya Pemerintah Daerah (OPD) lebih tanggap dalam hal monitoring dan tindakan ihwal persoalan sampah maupun limbah. Bukan setelah terjadi, lalu kemudian ada tindakan.

Lebih lanjut Supriyadi menduga adanya oknum yang bermain di belakang aktivitas itu. Namun dirinya perlu memastikan terlebih dahulu dengan melakukan investigasi lebih lanjut agar jelas duduk persoalannya.

Aktivis yang konsen menyoroti persoalan lingkungan ini juga menduga banyaknya rekomendasi teknis (Rekomtek) yang dikeluarkan pihak UPTD Pengelolaan sampah ke TPA Bagendung di bawah kendali DLH yang menyebabkan merosotnya, PAD dari sektor retribusi sampah beberapa tahun belakangan ini.

“Rekomtek ini seharusnya dikaji terlebih dahulu. Kemudian dihitung pajaknya oleh BPKAD, lalu diterbitkan izinnya oleh DPMTSP” paparnya.

Dengan adanya dugaan Rekomtek bodong dari beberapa UPTD Persampahan di wilayah industri, maka jelas akan banyak oknum yang bermain untuk membuang sampah ke TPA Bagendung hingga menyebabkan

Selain itu, Supriyadi juga, menyoroti berbagai kebijakan Kepala DLH Kota Cilegon selama menjabat, mulai dari lemahnya pengawasan terhadap industri, hingga keterlambatan pembayaran honor pegawai yang dianggap berpengaruh pada kinerja petugas kebersihan.

“Kita melihat kinerja DLH tidak memiliki ketegasan utamanya pada pelaku usaha nakal. Padahal banyak peristiwa penting seperti kerap terjadinya ledakan di PT Dover. Belum lagi besarnya potensi pencemaran air, darat dan udara dari industri, tapi selama ini mana action DLH?” jelasnya.

Atas kondisi itu, dirinya akan mengadukan kepada Wali Kota Cilegon ihwal kinerja DLH yang selama ini dinilai meragukan.

Diketahui, lokasi pembuangan sampah liar itu masuk di antara dua wilayah, yakni antara Kelurahan Kalitimbang, Kecamatan Cibeber Kota Cilegon dengan Lingkungan Buah Jangkung, Kecamatan Waringin Kurung, Kabupaten Serang. (Wawan)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan