Imbas Kebakaran Lapas, Dewan Desak Pemprov Banten Audit Kelayakan Semua Gedung

2 menit membaca

SERANG (SBN) — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Kota Tangerang, Banten, mengalami kebakaran pada Rabu (8/9/2021) dini hari. Kebakaran tersebut mengakibatkan jumlah korban tewas sebanyak 44 orang, termasuk dua warga negara asing asal Afrika Selatan dan Portugal.

Menyikapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Budi Prajogo mendesak Pemprov Banten untuk segera melakukan audit kelayakan gedung, baik milik swasta maupun pemerintah. Apakah bangunan tersebut melakukan pemeliharaan dan perawatan untuk menjaga keandalan bangunan gedung beserta prasarana dan sarananya agar selalu laik fungsi.

“Selain itu juga perlu dilakukan pemeriksaan berkala untuk mengetahui keandalan seluruh atau sebagian bangunan gedung, komponen, bahan bangunan, dan/atau prasarana dan sarananya dalam tenggang waktu tertentu guna menyatakan kelaikan fungsi bangunan gedung,” ujarnya, Jumat (10/9/2021).

Informasi yang tersebar, Kapolda Metro Jaya, Irjen M Fadil Imran, bahwa dugaan sementara penyebab kebakaran adalah arus pendek listrik, namun ini masih harus diselidiki lebih lanjut.

“Lapas Kelas I Tangerang dibangun tahun 1972, sudah 42 tahun. Sejak itu kita tidak memperbaiki instalasi listriknya. Ada penambahan daya tapi instalasi listrik masih yang lama. Juga Lapas Tangerang ini sudah kelebihan kapasitas 400%, saat ini dihuni 2.072 orang,” ujarnya.

Masih menurut Budi, kebakaran yang terjadi di Lapas Tangerang masih termasuk dalam Gedung yang tidak terlalu membahayakan. Bagaimana jika kebakaran terjadi di pabrik kimia bisa dibayangkan pasti itu akan sangat mengerikan. Apalagi, sekitar 80 persen industri kimia nasional terdapat di Kota Cilegon. Hal ini harus diperhatikan Pemprov Banten.

“Apakah khusus Kota Industri Cilegon pihak Pemprov telah mengaudit atau memeriksa kualitas gedung industri yang dapat menimbulkan dampak buruk. Padahal audit gedung dapat dikatakan hal paling urgent yang mesti dilakukan Pemprov, karena ini akan menyangkut hajat hidup orang banyak. Belum lagi ditambah dengan system pengamanan gedung apakah sesuai dengan standar keamanan atau belum. Makanya pemrov Banten perlu melakukan audit kelayakan gedung,” tutupnya. (Hendra)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan