Viral Bayi 10 Bulan Dicat Silver, Satpol PP Amankan Sang Ibu

1 menit membaca

TANGSEL (SBN) — Seorang bayi berusia 10 bulan dicat warna silver dan dibawa untuk meminta-minta di Pamulang, Tangerang Selatan, menjadi viral di media sosial pada Jumat, 24 September 2021.

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangerang Selatan, Muksin Al Fachry mengatakan, pihaknya telah mengamankan bayi yang dijadikan manusia silver yang viral di media sosial.

Selain bayi berinisial MFA yang baru berusia 10 bulan, Satpol PP Tangsel juga turut mengamankan ibu bayi tersebut berinisial NK (21) pada, Sabtu, 25 September 2021 malam.

“Keduanya diamankan di kontrakan mereka di kawasan Pamulang, Tangsel. Saat itu, NK baru pulang mengamen jadi manusia silver,” kata Muksin.

Wanita berinisial NK (21) itu tidak mengetahui anaknya tersebut dicat kemudian digunakan untuk mengamen. Ia mengaku bayi tersebut dibawa oleh rekannya.

“Jadi, berdasarkan hasil pencarian kami, akhirnya ibu dan bayinya ini berhasil kita temukan. Di mana mereka tinggal di Parakan, Kota Tangsel,” ujarnya.

Dari temuan tersebut, petugas membawa NK berserta bayinya ke Dinsos Kota Tangerang Selatan.

“Kita serahkan ke Dinas Sosial Tangsel. Di sini, ibu NK pun tinggal hanya dengan anaknya, dan ibu NK juga bekerja sebagai manusia silver. Ia pun tidak memiliki KTP, makanya untuk selanjutnya kita serahkan ke Dinsos,” tutupnya. (Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan