SERANG (SBN) — Berdasarkan catatan di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkot Serang ada 15 aset tanahnya yang masih bermasalah atau bersengketa.
Kepala Sub Bidang (Kasubid) Pencatatan Aset pada BPKAD Kota Serang, Arif Hidayat menjabarkan tanah-tanah aset yang masih bermasalah tersebut.
“Tanah SDN Seroja sedang proses pengadilan, SDN Cilampang juga, SDN Panca Marga sedang banding di pengadilan. Juga ada SDN Lontar Baru, SDN 12 Serang itu double bersertifikat antara Pemkot dengan Brimob,” tutur Arif, Kamis (30/9/2021).
Selain sekolah, tutur Arif, Kantor Dindikbud Kota Serangpun masih proses pengadilan, dan kemudian sebagian tanah Pasar Kepandean.
“Kemudian tanah exs bengkok ada 2 yang di atasnya ada perumahan Grand Sutra, lokasinya di Teritih. Di pengampelan juga ada satu yang digunakan PT Papan Taka Indah,” ujarnya.
Selanjutnya, Ada 2 lahan relokasi yang dulu direncanakan relokasi SMP 2 yang di Rumah Sakit Drajat,”Itu terbangun bangunan SD di lahan kita tapi masih atas nama perusahaan,” ungkapnya.
“Jadi perusahaan meminta untuk diganti, sementara diperjanjiannya dengan kabupaten itu sudah ada kalau pembayaran dilakukan tapi dengan dasar pengakuan hutang dulu dengan kabupaten atas perjanjiannya dengan PT itu, baru kita bisa bayar,” katanya.
Selanjutnya eks hewan di Lopang itu doubel sertifikat antara Pemkot dengan masyarakat. Kemudian Stadion Maulana Yusuf ada sebagian lahan yang dibangun Iwak Banten.
“Yang kita tau bangunannya milik pemprov itu, kita minta hibah bangunanya agar kita bisa gunakan, dulu pinjem pakai dengan kabupaten,” terangnya.
Selain itu, ada UPT meteorologi di Pakupatan, jelasnya, secara aset diserahkan dari provinsi ke pihaknya karena sesuai UU 23 tahun 2014.
“Bahwa wewenang kemeteorologikan di kabupate kota, namun yang diserahkan hanya tanah yang tidak disertai fasilitas kemeteorologian. Jadi pelayanan pemkot belum bisa memberikan pelayanan kemeteorologian. Harapan kita agar bisa diserahkan juga,” ungkapnya. (Hendra)