Gubernur Banten Minta Polisi Tindak Tegas Pendemo Rusak Fasilitas Pemprov

Joe
23 Des 2021 09:10
2 menit membaca

SERANG (SBN) — Gubernur Banten Wahidin Halim menyesalkan tindakan anarkisme dengan merusak fasilitas dan menjebol ruangan serta menduduki ruangan kantor Gubernur Banten (22/12/2021).

Gubernur Banten Wahidin Halim menyesalkan tindakan anarkisme dan ketidaksantunan yang dilakukan oleh para buruh saat melakukan aksi unjuk rasa di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B).

“Saya sangat menyesalkan tindakan anarkisme dan ketidaksantunan dari buruh” ujar Gubernur, Rabu (23/12/2021).

Gubernur WH meminta agar Polisi dapat bertindak tegas terhadap para pendemo yang telah berbuat anarkis dan merusak fasilitas pemerintah.

“Saya meminta agar aparat kepolisian dapat bertindak tegas terhadap oknum pendemo yang telah anarkis dan merusak fasilitas pemerintah” tegas Gubernur WH.

Ditanya soal tuntutan para buruh yang menuntut Gubernur Banten untuk merevisi Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar 5,4 persen, Gubernur mengatakan bahwa sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan tentang pengupahan.

“Penetapan UMP dan UMK sudah sesuai ketentuan dan aturan yang tertuang dalam undang-undang nomor 11 tahun 2021 dan PP nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan” ujar Gubernur WH.

Gubernur WH mengatakan tidak akan merevisi UMP dan UMK selama tidak ada intruksi aturan dari pemerintah pusat.

“Saya patuh terhadap aturan yang berlaku, dan tidak akan merevisi keputusan selama tidak ada intruksi dari pemerintah pusat, dan sampai saat ini tidak ada intruksi revisi dari pemerintah pusat” Tegas Gubernur WH.

Berdasarkan informasi, ribuan buruh melakukan aksi unjuk rasa di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Serang dan para buruh juga masuk ke pendopo Gubernur Banten.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan