Al Muktabar Jadi Staf BKD Banten setelah Mengundurkan Diri dari Jabatan Sekda

Joe
5 Okt 2021 18:36
1 menit membaca

SERANG (SBN) — Setelah mundur dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Al Muktabar  ternyata untuk sementara berstatus staf di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten. Hal itu karena saat ini status kepegawaiannya masih menggantung di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Pak Almuktabar setelah mundur dari jabatan sekda statusnya menjadi staf di BKD Banten,” kata Kepala BKD Banten Komarudin saat dikonfirmasi, Selasa (5/10/2021).

Komarudin menjelaskan, pasca mundur dari Sekda Banten, Al Muktabar tidak mempunyai jabatan lagi. Akan tetapi, statusnya sebagai Apatur Sipil Negara (ASN) masih melekat.

“Jabatan yang ditinggalkannya harus segera diisi, maka Gubernur Banten langsung memilih Pelaksana Tugas (Plt) Sekda,” katanya.

Komarudin mengungkapkan, Al Muktabar tidak rutin ke kantor BKD  Provinsi Banten. Hal itu karena dilakukan penjadwalan karena kondisi pandemi.

“Karena pandemi dan PPKM. Ajdi ada Work From Home (WFH). Jadi giliran masuk karena yang Work From Office (WFO) hanya 25 orang,” katanya. (Hendra)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan