banner 468x60 banner 468x60

Modus Pengobatan Alternatif, 2 Anak di Kota Serang Jadi Korban Pencabulan

Joe
15 Nov 2021 12:22
1 menit membaca

SERANG (SBN) — Dua anak di Kota Serang menjadi korban pencabulan oleh pelaku yang mengaku sehari-seharinya berprofesi sebagai ahli pengobatan alternatif.

Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Achilles Hutapea mengatakan, pelaku berinisial M, dan berprofesi sehari-hari sebagai ahli pengobatan alternatif.

“Korban ada 2 usia di bawah 18 tahun dan ketika kejadian ada yang melihat langsung. TKP di Cipocok,” ucap Kapolres saat konfres di Mapolres Serang Kota, Senin (16/11/2021).

Kapolres mengungkapkan, pelaku dan korban rumahnya tidak jauh dan saling mengenal

“Kedua kprban dipanggil dan membawanya ke tempat pengobatan alternatif, kemudian dicabuli,” katanya.

Ketika kejadian, sambungnya, ada yang melihat pelaku mencabuli kedua anak tersebut, dan melaporkannya ke polisi.

Kapolres menegaskan, pelaku dikenakan pasal 82 UU perlindungan anak dan diancam ditahan selama 15 tahun.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan