Warga Kota Tangerang yang Belum Mendapat Bantuan Sosial Bisa Lapor di Aplikasi Sigacor atau Kelurahan

Joe
14 Apr 2020 14:03
3 menit membaca

KOTA TANGERANG (SBN) — Masyarakat Kota Tangerang yang saat ini belum mendapatkan bantuan sosial bagi warga terdampak wabah korona atau covid-19 bisa segera mengajukan laporan melalui aplikasi Sigacor (Siaga Corona) ataupun melalui kelurahan agar segera masuk pendataan.

Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah mengatakan, karena saat ini masih banyak masyarakat yang belum terdata untuk mendapatkan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS), masyarakat bisa mengajukan secara pribadi melalui aplikasi Siaga Corona (Sigacor) yang telah disiapkan Pemerintah Kota (Pemkot).

“Bisa lewat aplikasi Sigacor karena itu sudah terverifikasi dengan RT, RW, dan pekerja sosial,” kata Arief, Selasa (14 April 2020).

Arief menuturkan bantuan tersebut juga disepakati untuk diberikan kepada warga yang berdomisili di Kota Tangerang. Jadi, sambungnya, walaupun tidak mempunyai KTP Tangerang, dia bisa mendapatkan bantuan dengan keterangan domisili dari RT/RW tempat tinggalnya di Kota Tangerang.

Arief juga mengungkapkan pihaknya menyiapkan anggaran sebesar Rp241 miliar untuk kegiatan penanganan dan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) untuk kurun waktu 3 bulan.

Menurut Arief, Pemerintah Pusat sudah memberikan kebijakan bantuan berupa Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), dan BNPT, sedangkan untuk bantuan lainnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

“Jadi, yang tidak terkover oleh pemerintah pusat akan dikover oleh pemerintah daerah,” kata Arief.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Gatot Wibowo juga mengimbau masyarakat yang saat ini belum mendapatkan bantuan sosial agar segera melaporkan diri ke kelurahan agar segera masuk pendataan.

“Kemarin pendataannya dilakukan di tingkat bawah melalui rukun tetangga (RT), rukun warga (RW), dan pihak kelurahan. Jadi, warga yang merasa terlewati agar segera menemui lurahnya agar bisa dilakukan pendataan,” kata Gatot.

Gatot juga mengaku, terkait masalah data bantuan sosial ini, ia berencana akan memanggil pihak Dinas Sosial (Dinsos) pada Rabu (15 April 2020) untuk menanyakan data masyarakat yang menerima distribusi jaring pengaman sosial (JPS) bagi warga terdampak wabah korona ini.

“Kita ingin mempertanyakan apakah data warga yang menerima bantuan sosial saat ini didapat dari proses validasi data secara faktual di lapangan [keliling] atau hanya data angka yang tercatat pada tahun sebelumnya,” ucap Gatot.

Gatot mengkhawatirkan data yang ada ini tidak melalui validasi secara faktual di lapangan. Karena bantuan sosial ini untuk msyarakat yang berdomisili di Kota Tangerang, bukan hanya warga Kota Tangerang, maka masyarakat yang tinggal di kontrakan pun harus diperhatikan, walaupun mungkin tidak semuanya akan mendapatkan.

Untuk itu, lanjut Gatot, pihaknya akan memanggil pihak Dinsos untuk mendengarkan penjelasan terkait validasi faktual yang dilakukan agar bantuan ini tersalurkan tepat sasaran untuk masyarakat yang benar-benar layak mendapatkan.

“Jangan sampai bantuan ini tidak tepat sasaran,” pungkasnya. (Yadi/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan