Wali Kota Serang Izinkan Warganya Gelar Lomba 17 Agustus

Ramzy
9 Agu 2020 14:12
1 menit membaca

SERANG (SBN) — Perayaan hari kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh pada 17 Agustus tinggal menghitung hari. Semarak perayaan kemerdekaan pada tahun 2020 ini tentu akan berbeda di banding tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya, tahun ini Indonesia sedang dilanda pandemi Covid-19 yang mengharuskan masyarakat menjaga jarak sosial.

Terkait hal itu, Wali Kota Serang Syafrudin memperbolehkan warganya untuk menyemarakkan hari kemerdekaan Republik Indonesia dengan menggelar perlombaan. Namun, kata dia, perlombaan digelar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Masyarakat boleh melaksanakan kegiatan-kegiatan perlombaan 17 Agustus, silahkan saja. Asalkan harus menarapkan protokol kesehatan,” kata Syafrudin, Minggu, 9 Agustus 2020.

Pihaknya memperbolehkan adanya perlombaan tersebut, mengingat tren kasus covid-19 di Kota Serang menurun.

“Dalam pelaksanaan lomba tersebut, panitia harus menyediakan fasilitas protokol kesehatan, seperti alat pengecekan suhu tubuh dan memasang tempat pencuci tangan. Warga juga harus memgenakan masker dan jaga jarak,” jelasnya.

Ia menegaskan, jika ada masyarakat yang tidak bisa mematuhi aturan tersebut, pihaknya tidak memperbolehkan kegiatan perlombaan itu digelar.

“Pokoknya apabila tidak melaksanakan protokol kesehatan, maka tidak diperbolehkan untuk mengadakan kegiatan,” tandasnya.(Hendra/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan