banner 468x60 banner 468x60

Pujianto Fraksi Nasdem DPRD Kota Serang Resmi di PAW

Redaksi
11 Mei 2022 20:41
BANTEN SERANG 0 538
2 menit membaca

SERANG (SBN)–Anggota DPRD Kota Serang dari Fraksi Nasdem, Pujianto resmi di ganti melalui Pergantian Antar Waktu (PAW) pada Sidang Paripurna DPRD Kota Serang.

PAW tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Roni Alfanto dan digelar pada hari Rabu (11/5/2022) di ruang rapat DPRD Kota Serang.

Adapun penganti Pujianto yaitu Muhammad Hafiz.

Walikota Serang, Syafrudin menyampaikan dalam PAW ini dilakukan bukan hanya untuk anggota DPRD saja namun bisa juga untuk Ketua DPRD, Ketua Fraksi bisa mengalami PAW.

“Sesuai dengan mekanisme yng ada dan tentunya aturannya diperbolehkan” ungkap Syafrudin.

Ia menambahkan bahwa harapannya terhadap anggota DPRD agar bekerja dengan sebaik-baiknya seuai dengan aturan dan tata tertib DPRD Kota Serang.

“Pemkot serang ini memerlukan SDM yang mumpuni oleh karena itu kami berharap yang dilantik atau yang dikukuhkan pada hari ini sebagai anggota DPRD dapat bekerja dengan sebaik-baiknya,” katanya.

Sementara itu, Wakil DPRD Kota Serang, Roni Alfanto mengatakan bahwa proses dan tahapan PAW anggota DPRD Kota Serang tersebut telah sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan.

“Prosesnya dimulai ketika ada surat keputusan dari DPP NasDem, kemudian surat dari DPW NasDem Banten dan DPD NasDem Kota Serang,” kata Roni kepada awak media.

Surat-surat tersebut kemudian masuk ke DPRD Kota Serang, selanjutnya DPRD Kota Serang melayangkan surat ke KPU Kota Serang dan KPU Kota Serang mengeluarkan surat bahwa PAW itu telah memenuhi syarat (MS).

“Dari surat KPU, masuk ke Wali Kota Serang dan membuat surat ke Gubernur Banten, Alhamdulilah keluarlah SK Gubernur Banten tentang PAW saudara Pujiyanto dan pengangkatan Muhammad Hapidz,” katanya.(end)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan