Ketua Komisi II: Kota Cilegon Basis Industri, Upaya Penanganan Covid-19 Harus Preventif

Joe
16 Mar 2020 10:04
1 menit membaca

CILEGON (SBN) — Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon Faturohmi meminta pemerintah Kota Cilegon segera mengambil langkah konkret terkait penanganan secara teknis menyusul instruksi Gubernur Banten atas status KLB (kejadian luar biasa) Covid-19. Faturohmi mengatakan hal itu setelah mendapat kabar Pemerintah Kota Cilegon baru akan mengambil sikap setelah  melakukan rakor bersama di Provinsi Banten hari ini, Senin (16 Maret 2020).

“Intinya, Pemkot harus mengambil sikap yang tegas dan tepat terkait imbauan pemerintah, baik pusat maupun provinsi,” ujar Faturohmi.

Politisi Partai Gerindra itu menyampaikan, Kota Cilegon merupakan basis industri  dan memiliki banyak pelabuhan, baik umum maupun khusus, sehingga upaya preventif sangat perlu untuk menekan penyebaran Covid-19.

“Kota Cilegon kan Kota Industri, TKA-nya ribuan. Jadi, jelaslah effort-nya juga berbeda dengan daerah yang bukan daerah industri. Jadi, para OPD terkait mesti bersama-sama mengambil langkah konkret terkait penanganan secara teknis,” tambahnya.

Faturohmi juga berharap, apabila memungkinkan, segera dibuatkan pos-pos kesehatan di setiap lokasi strategis dan pusat keramaian. (Wawan/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan