Dalam Sepekan, Gangguan Kamtibmas di Banten Naik 22%

2 menit membaca

SERANG (SBN) — Karoops Polda Banten Kombes Pol Amiludin Roemtaat menjelaskan bahwa di masa pandemi covid-19 ini kejahatan di wilayah hukum Polda Banten justru meningkat. Demikian disampaikan saat pemaparan analisis dan evaluasi mingguan tentang gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polda Banten, Senin (06/09).

“Gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polda Banten mengalami peningkatan yang cukup signifikan pada minggu ke -1 bulan September 2021 ini. Jika dibandingkan dengan minggu sebelumnya, terjadi peningkatan 9 kejadian, minggu sebelumnya ada 41 kejadian, sekarang menjadi 50 kejadian. Jika dipersentasikan, naik 22%,” kata Amiludin.

Dia juga menjelaskan jumlah gangguan kamtibmas per wilayah dalam lingkup wilayah hukum Polda Banten.

“Gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polda Banten tertinggi ada di Polresta Tangerang yaitu 20 kejadian. Diikuti oleh Polres Pandeglang 9 kejadian, Polres Serang 7 kejadian, Polres Cilegon 6 kejadian, Polres Lebak 4 kejadian dan yang paling minim SPKT Polda Banten 2 kejadian dan Polres Serang Kota 2 kejadian,” jelas Karoops Polda Banten.

Menyikapi hal tersebut, Polres dan Polsek jajaran diperintahkan untuk mengantisipasi tindak kejahatan dengan cara meningkatkan patroli ke tempat-tempat yang rawan, terutama di lingkungan permukiman.

“Karena wilayah permukiman merupakan tempat yang paling rawan untuk timbulnya gangguan kamtibmas,” ungkapnya.

Ditemui ditempat yang sama, Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kamtibmas

“Untuk mencegah timbulnya gangguan kamtibmas, saya mengajak seluruh warga agar berperan aktif dalam memelihara kamtibmas, salah satunya dengan cara mengaktifkan siskamling di wilayah masing-masing,” tutup Shinto. (Mas)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan