Ungkap Kasus Korupsi, Satreskrim Polresta Tangerang Diberi Penghargaan

Ramzy
8 Des 2022 12:21
1 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) – Jajaran Satreskrim Polresta Tangerang Polda Banten diberi penghargaan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten, Rabu 30 November 2022.

Penghargaan diberikan karena Satreskrim Polresta Tangerang berhasil mengungkap kasus korupsi tertinggi se-Polda Banten.

“Apresiasi yang didapat kami harap dapat menjadi motivasi agar lebih baik lagi,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma, Kamis 8 Desember 2022.

Romdhon menjelaskan, pengungkapan kasus korupsi merupakan komitmen Polresta Tangerang untuk memberantas tindak pidana korupsi. Romdhon pun mengaku akan memberikan tindakan tegas pada setiap kasus korupsi yang merugikan negara.

“Ini komitmen kami untuk memberantas korupsi dan kami akan terus melakukan tindakan pada setiap tindak pidana korupsi,” ucap Romdhon.

Penghargaan diberikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Banten Kombes Dedi Supriadi. Penghargaan diterima Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Zamrul Aini didampingi Kanit Krimsus Satreskrim Polresta Tangerang Ipda Prasetya Bima Praelja dan Kasubnit Amri Gunawan serta anggota Brigadir Irwan Kurnianto dan Deden Siswanto.(Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan