Dishub Lakukan Pemeliharaan 42 Unit PJU di Kecamatan Gunung Kaler

Ramzy
12 Jul 2023 08:04
2 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) – Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Perhubungan melakukan pemeliharaan Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayah Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, Selasa 11 Juli 2023.

Kepala Bidang PJU pada Dishub Kabupaten Tangerang, Tjeptjep Hindaryanto mengatakan, sebanyak 42 unit PJU telah dilakukan pemeliharaan di wilayah tersebut.

“Allhamdulillah ada 42 unit yang sudah kami lakukan pemeliharaan di kecamatan gunung kaler, kami lakukan peneliharaan tersebut karena memang sudah mati lampu-lampunya,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, mulai dari awal tahun 2023 ini, Dishub Kabupaten Tangerang telah melakukan pemeliharaan PJU sebanyak 1200 unit. Ribuan unit tersebut tersebar di 29 kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang.

“Ada 1200 unit yang telah kami lakukan pemeliharaan, khususnya PJU yang berada dijalan jalan besar atau jalan umum,” ungkapnya.

Terkait panel PJU yang hilang atau rusak, Tjeptjep menyampaikan sangat diperlukan peran masyarakat dalam mengawasi dan merawat lampu PJU. Sehingga, lampu PJU ini nantinya dapat terjaga dan terawat agar dapat berfungsi sebagaimana mestinya.

“Tentunya peran masyarakat sangat diperlukan dalam mengawasi dan menjaga PJU ini khususnya pada panel-panel PJU. Mengingat panel ini adalah rumahnya listrik PJU. Mudah mudahan masyarakat juga ikut berpartisipasi untuk menjaga dan merawat lampu PJU ini,” ujarnya.

Sementara itu, Saadullah, Kepala Desa Kedung, Kecamatan Gunung Kaler menyapaikan terimakasih kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang yang telah responsif dalam menanggapi aduan masyarakat terkait PJU yang ada diwilayahnya. Menurutnya, keberadaan PJU ini sangat diperlukan warga guna menghindari hal hal yang tidak diinginkan.

“Saya menyampaikan terimakasih kepada Dishub yang telah responsif dalam menanggapi laporan masyarakat terkait lampu PJU ini. Mengingat penerangan dijalan ini sangat diperlukan bagi warga agar dapat meminimalisir dari tindak kejahatan dan lain sebagainya,” ujarnya.(Rls)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan