Antisipasi Pembalakan dan Tambang Liar, Hutan Lindung di Banten Dipatroli Setiap Hari

1 menit membaca

SERANG (SBN) — Hutan lindung di Provinsi Banten yang luasnya sekitar 78 ribu hektare dipatroli setiap hari untuk mengantisipasi pembalakan dan penggalian tambang liar.

Kepala Seksi Perencanaan pada kantor Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Provinsi Banten, Sarjini Nur mengatakan, hutan lindung di Provinsi Banten sampai saat ini kondisinya masih cukup baik dan terawat. Hutan lindung itu berada di Kabupaten Pandeglang, Lebak, Serang, dan Kota Cilegon.

“Meskipun akhir-akhir ini terjadi longsor di beberapa titik juga pembalakan liar dan penggalian tambang liar di wilayah hutan lindung. Di Kabupaten Pandeglang, tepatnya di Gunung Karang kemarin memang sempat terjadi longsor dengan ketinggian sekitar 10 meter,” ujarnya, Jumat (17/9/2021).

Akan tetapi, papar Sarjini, hal itu sudah diselesaikan oleh petugas dari Polisi Hutan (Polhut) yang setiap hari memantau di lapangan. Longsor kemarin dikarenakan intensitas hujan yang tinggi.

Sarjini mengungkapkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengantisipasi adanya pembalakan liar dan penambangan liar.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Polsek setempat, Polres sampai Polda Banten untuk penanganannya jika kembali terjadi,” ungkapnya.

Sarjini menjelaskan, di setiap bekas pembalakan di hutan lindung selalu dilakukan reboisasi agar ekosistem hutan tetap terjaga.

“Tempat wisata yang menggunakan hutan lindung, awalnya kami tutup. Namun, sekarang sudah dibuka dengan pembatasan pengunjung sebanyak 20 persen,” tutupnya. (Hendra)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan