Lowongan Kerja 2021 di BPJS Tigaraksa: Ada 3 Posisi

Joe
2 Jan 2021 09:07
2 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) membuka lowongan kerja untuk Pekerja Tidak Tetap (PTT) secara nasional, termasuk di wilayah Kabupaten Tangerang. Khusus untuk Kantor BPJS Kesehatan Cabang Tigaraksa dibuka tiga posisi lowongan kerja.

Bidang SDM, Umum, dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Kantor Cabang Tigaraksa Puspita Oktavia mengatakan lowongan berasal dari BPJS Pusat, sedangkan kantor cabang hanya menerima kuota dari kantor pusat. Namun, proses rekrutmen diberikan kepada BPJS masing-masing cabang di daerah.

“Lowongan yang disediakan bukan pengajuan dari bawah ke atas, tapi dari atas ke bawah. Kami nanti dapat datanya dari kantor pusat,” ungkapnya.

Untuk saat ini, kata Puspita, BPJS Tigaraksa (Kabupaten Tangerang) memiliki tiga posisi yang kosong, yaitu satu orang front liner atau petugas loket, satu orang staf keuangan untuk penagihan (telecollecting), dan satu orang Relationship Officer (RO). Ketiga posisi tersebut kosong karena petugas sebelumnya sudah habis masa kontrak.

“Tidak tertutup kemungkinan kuota akan bertambah, tergantung keputusan pusat,” tandasnya.

Ia menambahkan, pelamar yang berminat dipersilakan mengunjungi situs web BPJS Kesehatan (bpjs-kesehatan.go.id) sebagai situs resmi rekrutmen PTT. Penerimaan berkas lamaran dibuka dari tanggal 30 Desember 2020 hingga 5 Januari 2020.

Kontrak kerja yang akan berlaku bergantung pada jenis PTT: bisa satu atau dua tahun dan bergantung pada penawaran yang diberikan kantor pusat.

“Kita hanya melaksanakan. Prosedur dikeluarkan oleh BPJS Pusat, termasuk berapa tahun kontraknya,” kata Puspita.

Ia menjelaskan, sesuai dengan UU No. 13 Tahun 2003 tentang Aturan Ketenagakerjaan, pegawai hanya bisa mengajukan dua kali kontrak. Setelah dua kali, kontrak tidak bisa diperpanjang dan tidak bisa mendaftar ulang.

“Untuk pegawai tetap biasanya ada rekrutmen tersendiri. Waktunya tidak pasti, tergantung pada keputusan kantor pusat setelah memetakan kebutuhan,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan, penerimaan pegawai permanen dilakukan setelah adanya pegawai yang sudah pensiun atau mengundurkan diri. Pelamar bisa dari masyarakat umum, bisa dari PTT. PTT nanti bisa mengikuti seleksi rekrutmen pegawai tetap. (Restu/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan