banner 468x60 banner 468x60

Wabup Tangerang Lantik dan Ambil Sumpah/Janji Pejabat Fungsional Pembimbing Kesehatan Kerja

2 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) — Wakil Bupati Tangerang H Mad Romli melantik dan mengambil Sumpah/Janji pengangkatan 2 orang dalam Jabatan Fungsional Pembimbing Kesehatan Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang yang digelar di Ruang Rapat Cituis Lantai 5 Gedung Setda Kabupaten Tangerang, Selasa (06/04/21) pagi.

Wakil Bupati Tangerang H Mad Romli mengatakan, Jabatan fungsional Pembimbing Kesehatan Kerja sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 47 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2013 tentang Jabatan Fungsional Pembimbing Kesehatan Kerja dan Angka Kreditnya.

Lanjutnya, Pembimbing Kesehatan Kerja adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan upaya kesehatan kerja yang ditujukan untuk melindungi pekerja, agar hidup sehat dan terbebas dari gangguan kesehatan serta pengaruh buruk pekerjaan.

“Pelantikan dan pengambilan sumpah/janjinya ini dituangkan dengan Keputusan Bupati Tangerang Nomor : 821.2/Kep.506-Huk/2021,” ucapnya..

Ia berpesan untuk segera menempatkan diri untuk dapat melakukan koordinasi, komunikasi dan melakukan mitigasi/pemetaan kesehatan kerja di semua stakeholder terkait, Saya yakin dan percaya dengan kemampuan dan kecakapan yang saudara miliki, bisa melakukan itu semua.

Ke depankan aspek kualitas pelayanan sekaligus aspek keselamatan. Jangan lengah dan abai terhadap protokol kesehatan, karena sudah banyak korban berjatuhan.

“Terus tingkatkan wawasan, pengetahuan, kemampuan dan kecapakapan saudara, sehingga saudara akan lebih siap menghadapi tantangan dan hambatan pekerjaan mengingat perkembangan jaman yang sangat cepat berubah,” tutup Wabup. (Mas)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan