banner 468x60 banner 468x60

Pemkab Tangerang dan PERUMDAM TKR Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik di Provinsi Banten

Redaksi
25 Nov 2021 12:41
2 menit membaca

Tangerang (SBN) – Bertempat di Pendopo Gubernur Banten (24/11/2021), Komisi Informasi Provinsi Banten laksanakan penganugerahan Monitoring dan Evaluasi Badan Publik tahun 2021. Anugerah ini diberikan kepada seluruh SKPD, Instansi dan lembaga yang memberikan layanan publik.

Penghargaan secara simbolis diberikan oleh Muhtarom selaku PLT Sekda Provinsi Banten dan diterima oleh wakil Bupati Tangerang Mad Romli, mewakili Pemkab Tangerang, piagam tersebut merupakan wujud implementasi undang – undang keterbukaan informasi publik, yang juga diberikan kepada PERUMDAM TKR yang diterima oleh Direktur Umum Sani Tora Wicaksono, sebagai BUMD Kabupaten Tangerang yang menyiapkan layanan publik dalam melayani pelanggannya.

Sofyan Sapar saat dikonfirmasi terkait penghargaan ini menjelaskan bahwa saat ini PERUMDAM TKR terus berbenah dan terus melakukan berbagai inovasi, saat ini saja pelanggan bisa langsung mengakses layanan secara online, dan layanan ini terbuka untuk umum,

Sopyan berharap agar PERUMDAM TKR ini bisa mempertahankan penghargaan ini, karena penghargaan ini merupakan pemicu dalam rangka meningkatkan pelayanan dibidang air bersih kepada masyarakat.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada pelanggan dan pegawai PERUMDAM TKR, sehingga bisa meraih penghargaan dari Komisi Informasi Pemprov Banten,”tandasnya.

Sementara Wabup Tangerang Mad Romli mengapresiasi kinerja seluruh direksi dan pegawai PERUMDAM TKR, yang sudah bekerja maksimal, sehingga meraih penghargaan, layanan air bersih ini merupakan komitmen Pemkab Tangerang dalam rangka memenuhi target cakupan layanan air bersih sebesar 60 persen.

” Sesuai RPJMD cakupan layanan air harus mencapai 60 persen warga Kabupaten Tangerang atau sebesar sebanyak 270.000 pelanggan. Target ini harus bisa direalisasikan agar semakin banyak jumlah masyarakat Kabupaten Tangerang yang bisa merasakan layanan air bersih dari Perumdam TKR. Penghargaan ini harus menjadi pemicu bagi pegawai dalam rangka memenuhi kebutuhan air di kabupaten Tangerang,”tandansya. (ril/red).

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan