Pengendara Mercy Bersinggungan Ambulans Bukan Pegawai Kejaksaan

Redaksi
21 Mar 2022 12:30
2 menit membaca

TIGARAKSA — Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Nova Elida Saragih melalui Kasi Intelijen Nana Lukmana menegaskan, kasus ambulans yang diduga dihalangi sedan Mercedes Benz tidak ada kaitan dengan kejaksaan. Ia menuturkan, sudah dilakukan penelusuran terkait pengakuan pengendara sedan sebagai pegawai kejaksaan.

“Dia tinggal sama pembantu dan istri barunya, atau istri keduanya. Pengendara sedan dengan plat nomor B 2873 PBK itu dia pengusaha bukan pegawai kejaksaan,” katanya kepada wartawan, Minggu (20/3).

Ia menuturkan, peristiwa terekam jelas pada video yang viral di media sosial. Di mana, ada gesekan antara mobil ambulans Puskesmas Cisoka yang terjadi sekitar pukul 01.00 WIB pada Kamis (17/3). “Sedan itu yang dikemudikan oleh Hildam dengan mobil Mercedes putih bernomor polisi B 2873 PBK,” jelasnya.

Awal mula, ambulans Puskesmas Cisoka membawa pasien bersalin melaju di jalur empat di Tol Tangerang-Jakarta. Tepatnya di kawasan Bitung, Kabupaten Tangerang. Ambulans menyalakan rotator dan sirine untuk meminta jalan yang didepannya ada sedan Mercedes Benz putih. Karena dalam keadaan darurat, ambulans beralih ke lajur tiga. Tetapi, dalam rekaman video sedan mewah eropa ikut berpindah ke lajur tiga tanpa menyalakan lampu sein. Seolah-olah hendak menutupi laju ambulans dan senggolan antara kedua kendaraan tak terelakkan.

“Terjadi gesekan antara keduanya yang mengakibatkan spion sebelah kiri mobil Mercedes tersebut rusak. Pengendara sedan eropa tersebut mengejar dan mengikuti ambulans sampai ke RSUD Kabupaten Tangerang,” kata Nana.

Penelurusan tim kejaksaan ditemukan, saat sampai di RSUD Kabupaten Tangerang sempat terjadi cekcok antara pengendara Mercedes Benz dengan sopir ambulans. Di mana, pengemudi Mercedes menarik baju sopir ambulans kemudian mengambil kunci ambulans. Lalu, kata Nana, ada kalimat makian dari pengemudi Mercedes terhadap sopir ambulans dan meminta pertanggung jawaban pengemudi ambulans.

“Pengemudi Mercedes juga meminta SIM dan KTP sopir ambulans, serta mengaku bahwa pengemudi mercedes adalah seorang ahli hukum, bukan pegawai kejaksaan. Jadi adanya kabar kalau pengemudi Mercedes itu pegawai kejaksaan itu Hoax, ” ungkapnya. (**)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan