ads

Sengketa Lahan Makam Kramat di Cikupa Berujung Konflik

waktu baca 2 menit
Jumat, 12 Jul 2024 12:55 0 196 Rikhi Ferdian Herisetiana

SuaraBantenNews.Com – Pembebasan lahan oleh perusahaan swasta di kawasan Jalan Raya Industri 3, Kp. Bunder Rt 012/003, Kelurahan Bunder, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang berujung konflik.

Konflik terjadi antara warga dengan pihak perusahaan yang mengklaim memiliki dasar hukum untuk menguasai lahan.

Para warga menolak pembebasan lahan tersebut karena khawatir makam keramat Abuya Toha yang ada di area lahan akan ikut dibongkar oleh pihak swasta.

Bahkan, warga menilai pembebasan lahan tersebut dilakukan secara paksa dan sewenang-wenang tanpa adanya bukti yang kuat dari pengadilan.

“Saya (keluarga) yang paling pertama menempati tanah ini dari tahun 1988 sampai sekarang, jadi untuk pengklaiman sepihak ini saya merasa keberatan, harusnya ada bukti dari pengadilan, bukan mengerahkan polisi sebanyak itu dan intimidasi kami,” kata Asep warga setempat, Jumat 12 Juli 2024.

Lebih dari itu, konflik sengketa tanah ini juga berujung pada ditangkapnya seorang warga benama Sobari (76) oleh aparat Polresta Tangerang, pada Rabu 10 Juli 2024, atas tuduhan telah melakukan pengeroyokan. Namun, pihak keluarga membantah keras tudingan tersebut.

Menurut Asep, kakek Sobari ditangkap karena terlalu lantang menolak upaya pembebasan lahan oleh pihak swasta tersebut.

“Saya kaget saat ditangkap bapak saya sama polisi, ngakunya penangkapan itu atas dasar pengeroyokan. Saya bertanya-tanya, siapa yang dikeroyok? Bahkan saya bertanya siapa dikeroyok orangnya polisi gak mau menjawab,” kata dia.

Hingga berita ini ditulis wartawan masih berupaya mengkonfirmasi pihak perusahaan yakni PT Petro Utama Energi dan pihak Polresta Tangerang.

Rikhi Ferdian Herisetiana

Baca juga

LAINNYA