Desas Desus Bapak dan Anak Pegawai Pemkab Tangerang di Pusaran Dugaan Korupsi APBDes

waktu baca 2 menit
Rabu, 12 Feb 2025 17:50 40 Rikhi Ferdian Herisetiana

SuaraBantenNews.Com – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, Mahfudz Fudianto, membenarkan adanya oknum baik di DPMPD maupun di Inspektorat yang disinyalir telah menyelewengkan kedudukannya, sehingga berakibat pencairan ganda dana desa dan berakibat pengusutan oleh lembaga penegak hukum.

Diketahui, dugaan kasus korupsi kembali terjadi di lingkup Pemerintah Kabupaten Tangerang. Kali ini dugaan penyelewengan uang negara terjadi di jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang.

Mahfudz mengungkapkan, berdasarkan dari keterangan yang digalinya, ada oknum berinisial S yang menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Analis dan Evaluasi di Inspektorat yang merupakan ayah dari W operator di DPMPD terindikasi terlibat dalam pusaraan dugaan korupsi APBDes tersebut.

“Setelah kami minta verifikasi ke Ibu Inspektur (Kepala Inspektorat-Tini Hartini), ternyata itu (terlibat pencairan ganda) dilakukan S tanpa izin pimpinannya,” ujarnya, Rabu 12 Februari 2025.

Soal proses penegakan hukum dalam dugaan adanya praktik korupsi yang kini ditangani oleh kejaksaan setempat, Bimo mengaku menghormati proses tersebut dan menyerahkannya kepada lembaga yang berwenang.

Dia menuturkan, Komisi I DPRD fokus pada pengembalian dana desa yang diduga telah diselewengkan itu. Sebab penyelewengan itu berarti adanya program pembangunan untuk masyarakat yang tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Selain itu bila hal ini dibiarkan, maka akan berakibat terhambatnya proses administrasi dana desa sehingga bakal berdampak terhadap pembangunan di desa yang akhirnya menambah merugikan masyarakat.

Untuk itu, dia meminta agar DPMPD sesegera mungkin untuk membenahi carut-marut ini. Selain itu, Bimo mendesak adanya evaluasi sistem pencairan dana desa untuk mencegah kejadian serupa kembali terulang.

“Nah ini atensi dari kami, sistem pencairan dana desanya diperbaiki dan duitnya harus balik,” ungkapnya.

Rikhi Ferdian Herisetiana

LAINNYA