Satpol PP Razia Bagan Esek-Esek di Pantai Sangrila Mauk, Diduga LC dan Pasangan Mesum Diamankan

waktu baca 2 menit
Minggu, 15 Jun 2025 14:29 24 Rikhi Ferdian Herisetiana

Suarabantennews.com – Satpol PP merazia sejumlah tempat yang diduga digunakan untuk praktik prostitusi di kawasan Pantai Sangrila Kecamatan Mauk serta di wilayah Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang.

Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, mengatakan operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan tempat-tempat yang diduga digunakan untuk praktik prostitusi.

“Salah satu lokasi yang menjadi fokus di Kecamatan Mauk adalah kawasan pesisir Pantai Sangrila,” terangnya, Minggu 15 Juni 2025.

Dikatakan Agus, dalam operasi tersebut, petugas menemukan sebuah bangunan menyerupai kamar yang dibangun di atas laut atau bagan yang diduga digunakan untuk aktivitas esek-esek.

Empat wanita yang diduga berperan sebagai pemandu karaoke atau LC di sebuah tempat hiburan, serta satu pasangan bukan suami istri yang tertangkap basah di dalam bagan dan langsung diamankan oleh petugas.

“Petugas Satpol PP juga melakukan pemeriksaan terhadap tempat tinggal kontrakan di sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan tempat tinggal untuk kegiatan prostitusi daring atau aktivitas ilegal lainnya,” tuturnya.

Sementara, di wilayah Kemiri, Satpol PP menyegel dua tempat usaha hiburan berupa kafe dan karaoke yang beroperasi di Desa Kemiri dan Desa Rancalabu. Kedua tempat hiburan tersebut terbukti tidak memiliki izin operasional yang sah dan menyalahgunakan izin usaha.

Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan dua wanita yang berada di area usaha tersebut.

“Tempat-tempat hiburan ini tidak mengantongi izin resmi dan terbukti menyalahgunakan perizinan usahanya. Kami melakukan tindakan tegas berupa penyegelan tempat, pendataan pelaku, serta pemanggilan pemilik usaha untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tegas Agus Suryana.

Seluruh individu yang diamankan dalam operasi tersebut langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Tangerang untuk didata dan diberikan pembinaan. Dalam operasi tersebut, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa alat kontrasepsi, minuman keras.

Rikhi Ferdian Herisetiana

LAINNYA